Sekilas Info

Todong Warga dengan Senpi, Oknum Personel Ditpolairud Polda Maluku Diperiksa

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat

AMBON, MalukuTerkini.com - Polda Maluku merespons secara cepat video viral oknum polisi yang diduga melakukan penodongan warga menggunakan senjata api (senpi).

Oknum yang diketahui adalah Bharaka JT, personel Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda Maluku itu, kini sedang dalam pemeriksaan Divisi Propam Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mejelaskan, walaupun kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak, namun oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggung jawabannya. Tingkah laku setiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri.

"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam, bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat," jelas Ohoirat di Ambon, Minggu (12/6/2022).

Perbuatan yang dilakukan oknum personel Direktorat Polairud Polda Maluku itu, menurutnya, sudah menyalahi disiplin dan etika polri.

"Kami menegaskan kepada setiap personel Polri di Maluku agar perbuatan tersebut tidak lagi terjadi," ungkapnya.

Ia meminta setiap anggota Polri agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.

"Setiap anggota yang melakukan kesalahan seperti melanggar disiplin dan kode etik polri pasti akan diproses sesuai dengan perbuatannya, dan sebaliknya yang bekerja dengan baik tentu akan mendapat penghargaan dari pimpinan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa penodongan oleh JT terjadi di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (10/6/2022).

Aksi yang dilakukan yang bersangkutan sempat diabadikan warga setempat dan viral di media sosial. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!