1.421 Guru di Ambon Telah Terima Dana Sertifikasi
AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 1.421 guru di Kota Ambon telah menerima dana tunjangan profesi yaitu dana sertifikasi tahun 2022.
Hal ini diakui Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F Tasso kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (23/6/2022).
"Untuk tahun 2022, pembayaran dana sertifikasi dibayarkan secara triwulan. Untuk triwulan I sudah dibayarkan dan bahkan sudah ditransfer. Jumlah guru penerima tunjangan profesi itu sebanyak 1.436 orang, namun jumlah yang sudah dibayarkan di triwulan I sebanyak 1.421 orang dengan total yang dibayarkan sebesar Rp. 17 miliar dari dana seritifkasi yang di transfer Pempus senilai Rp. 22 miliar," ungkapnya.
Ada pun rincian guru penerima dana sertifikasi, guru TK 48 orang, guru SD 882 orang, dan guru SMP 491 orang total 1.421 orang.
Ia pun menegaskan, terkait info yang beredar bahwa dana sertifikasi belum dibayar adalah tidak benar.
"Sehingga terkait ada info yang berkembang diluar bahwa kita belum bayar triwulan I itu tidak benar, yang benar adalah sudah dibayarkan," tandasnya.
Tak hanya dana sertifikasi, Tasso menjelaskan bahwa ada pula dana non sertifikasi, yakni tambahan penghasilan bagi guru yang tidak dapat seritifikasi.
Pasalnya, untuk Kota Ambon penerima dana non sertifikasi sebanyak 459 orang yang akan ditransferkan langsung oleh Pempus.
"Dana non sertifikasi itu tambahan penghasilan bagi guru yang tidak dapat sertifikasi itu dihitung bagi mereka yang memenuhi syarat seperti sudah sarjana dan melaksanakan tugas minimal 24 jam. Penerima tambahan penghasilan dana tersebut yang memenuhi syarat sebanyak 459 orang dengan total anggaran senilai Rp 344 juta dari jumlah anggaran yang ditransfer pempus senilai Rp 506 juta," katanya.
Ia menambahkan, dana non sertifikasi akan segera mungkin dibayarkan sebab SK pembayaran sudah siap, tinggal ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Ambon.
"Tinggal kita bayar dan sudah siapkan SK tinggal penjabat tandatangan," ujarnya. (MT-05)
Komentar