Sekilas Info

Jajaran Kemenkumham Bakal Aktifkan Layanan Tatap Muka, Kadivpas Temui Sekkot Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Guna membahas layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar oleh jajaran Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumkam), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Maluku Saiful Sahri menemui Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase.

Saiful menemui Sekkot yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Ambon di Balai Kota Ambon, Senin (4/7/2022).

Dalam pertemuan dengan Sekkot, Kadivpas membahas tentang Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar.

Dalam rilis yang diterima malukuterkini.com, Kadivpas mengatakan dengan dikeluarkan SE tersebut maka Lapas/Rutan/LPKA akan membuka kembali layanan kunjungan tatap muka langsung dan kegiatan pembinaan kepada WBP dengan melibatkan pihak luar.

"Mekanisme pelaksanaan kunjungan dan pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaklsanakan secara terbatas, dengan syarat dan ketetntuan yang ketat sehingga tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Mantan Kalapas Ambon ini meminta dukungan Pemkot Ambon dalam hal ini Satgas Covid-19 Kota Ambon dalam pelaksanaan kebijakan dimaksud.

"Pemerintah Kota Ambon melalui Sekretaris Kota Ambon mendukung penuh kebijakan Kemenkumham (Dirjenpas) dalam memenuhi hak-hak WBP dan masyarakat pengguna layanan lainnya," ungkap Saiful. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!