AMBON, MalukuTerkini.com – Kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di Ambon terus mendapatkan perhatian dari Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.

Selain penindakan terhadap pelaku, Kapolda juga memperhatikan dampak yang timbul dalam diri korban. Dampak cukup besar yang diakibatkan kekerasan seksual adalah kondisi psikologis korban.

Menyikapi hal tersebut, Kapolda memerintahkan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Maluku untuk terus memperhatikan perkembangan kondisi psikologis korban.

Menindaklanjuti perintah Kapolda, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Maluku terus melakukan penguatan psikologis terhadap korban kekerasan seksual.



“Biasanya korban akan merasa tidak aman terhadap keadaan sekitar, merasa tidak berdaya, merasa bersalah, kehilangan rasa percaya baik terhadap orang lain maupun terhadap kemampuan diri sendiri, perasaan tidak berharga serta memunculkan gangguan psikologis seperti gangguan pasca trauma (Post-Traumatic Stress Disorder), depresi maupun gangguan kecemasan,” jelas Bagian Psikologi Biro SDM Polda Maluku, AKBP Deny Rendra Laksmana.

Dalam Pemulihan korban, katanya, perlu diperhatikan juga kondisi psikologis dan kebutuhan korban sehingga tidak mengakibatkan korban mengalami re-victimization atau menjadi korban yang berkelanjutan seperti kasus OR (49) yang dilaporkan atas kasus pemerkosaan namun juga menjadi korban pemerkosaan ayah kandung korban B (39).

Peran penting dan dukungan keluarga juga menjadi salah satu cara untuk mempercepat proses pemulihan korban kekerasan seksual. Pada dasarnya yang perlu dilakukan kepada korban oleh keluarga adalah dengan menerimanya tanpa syarat dan tidak melakukan apapun yang dapat membahayakan korban. Bagian Psikologi Biro SDM Polda Maluku hadir untuk menjadi keluarga bagi korban kekerasan seksual bersama-sama dengan P2TP2A.

Psikologi Polda Maluku juga menunjukkan empati kepada korban dengan mendengarkan dan mempercayainya, menghargai keputusan korban dan menjaga privasinya.

”Kami juga terus hadir dan memberikan intervensi guna memulihkan kondisi psikologis korban agar korban terus tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang normal,” jelasnya. (MT-04)