Tak Proses Kasus Aniaya, Warga Kudamati Adukan Polsek Nusaniwe ke Propam Polda
AMBON, MalukuTerkini.com - Kecewa dengan kinerja Polsek Nusaniwe, Novjolian S Nanulaitta, warga Kudamati, melaporkan ke Propam Polda Maluku.
Laporan ini disampaikan Nanulaitta lantaran kecewa dengan kinerja Polsek Nusaniwe atas penanganan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan SZ, warga Benteng pada 10 Juni 2022 lalu.
Setelah penganiyaan itu, korban yang merupakan ASN Pemkot Ambon melapor di Polresta Pulau Ambon namun kemudian dilimpahkan ke Polsek Nusaniwe.
"Saat saya bikin laporan justru personel Polresta mengalihkan saya agar membuat laporan ke Polsek Nusaniwe, dengan alasan banyak laporan yang sedang ditangani Polresta Ambon," jelas Nanulaitta kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Saat itu juga, Nanulaitta mengaku langsung diantar personel Polresta tersebut untuk membuat laporan pada Polsek Nusaniwe (pos benteng).
Setibanya di Polsek Nusaniwe, diterima salah satu personel Polsek Nusaniwe dan dibuatkan laporan.
Setelah laporan dibuat, langsung dirinya diantar ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di visum.
Namun ia menyayangkan, hingga Jumat (29/7/2022) pihak Polsek Nusaniwe belum memproses laporan polisi tentang penganiyaan dimaksud sehingga membuat dirinya tidak percaya dan ragu terhadap kinerja dan profesionalitas Polsek Nusaniwe.
"Karena keraguan itu, akhirnya saya mendatangi Propam Polda Maluku untuk membuat laporan terkait belum diresponnya laporan saya oleh Polsek Nusaniwe. Saya berharap laporan di Propam ini bisa segera ditindaklanjuti," ungkap Nanulaita. (MT-04)
Komentar