Sekilas Info

Gedung Lama Mapolda Maluku Jadi Kantor Ditreskrimsus & Ditreskrimum

AMBON, MalukuTerkini.com – Polda Maluku telah menempati gedung baru Markas Polda di jalan Sultan Hasanuddin, Tantui, Ambon, terhitung Rabu (17/8/2022).

Pemindahan Markas Komando Polda Maluku itu ditandai dengan dipindahkannya Pataka Salawaku Emarina, lambang Polda Maluku.

Proses pemindahan Pataka Salawaku Emarina tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif. Kegiatan yang bertepatan peringatan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI ini dihadiri seluruh pejabat utama Polda Maluku.

Kepada wartawan Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mengaku dengan digunakannya gedung Mapolda yang baru, maka gedung lama yang berlokasi di Jalan Rijali, Batu Meja – Ambon akan ditempati oleh jajaran Reserse, diantaranya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Untuk Ditreskrimsus Polda Maluku sendiri sebelumnya menempati kawasan Mangga Dua bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).

"Kami karena sudah waktunya dan hari ini kita diberikan kesempatan untuk berpindah ke sini, karena operasional sudah harus dilaksanakan di tahun ini. Sementara gedung lama akan digunakan oleh jajaran Reserse," ungkapnya.

Ia mengatakan, gedung baru ini merupakan pemberian rakyat, sehingga pelayanan terbaik wajib diberikan kepada masyarakat.

"Dengan adanya gedung yang megah dan luar biasa yang diberikan rakyat kepada kita ini, maka kita wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!