Pindah Tugas, Kajati Pamit ke Kapolda Maluku
AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal, berpamitan dengan Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.
Pertemuan silaturahmi tersebut berlangsung di Mapolda Maluku, Tantui - Ambon, Sabtu (20/8/2022).
Kajati Maluku pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kapolda yang sudah menerima kedatangan pihaknya.
"Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kepolisian Daerah Maluku," ungkap Kajati.
Kedatangan Kajati menemui Kapolda Maluku dilakukan untuk sekaligus berpamitan karena akan bertugas di tempat yang baru.
"Dengan adanya mutasi kepindahan kami, kami mohon doa dan restu Kapolda Maluku dalam melaksanakan tugas di tempat yang baru," ujarnya.
Senada dengan Kajati, Kapolda Maluku juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan soliditas yang sudah terbangun selama ini antara Kejati Maluku dan Polda Maluku.
"Kami menyampaikan terima kasih atas kerjasama selama ini, dan selamat bertugas di tempat yang baru," katanya.
Sebagaimana diketahui, Kajati Undang Mugopal dimutasikan dari Maluku sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Burhanudin nomor 245 tahun 2022 tanggal 8 Agustus 2022.
Mugopal akan menempati jabatan baru sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Jabatan yang ditinggalkan Mugopal akan dijabat oleh Edyward Kaban yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. (MT-04)
Komentar