Polisi Periksa Saksi Kebakaran Mobil di SPBU Belakang Kota Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Polisi sementara memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan terkait kebakaran mobil di SPBU Belakang Kota Ambon, Jumat (26/8/2022) malam.
Dua saksi diperiksa masing-masing Reinhard Salamor (pemilik mobil Toyota Kijang DE 1459 AL) dan Marthen Raimuni (Operator SPBU).
Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Mido Yohanes Manik menjelaskan selain dua saksi, penyidik juga akan memeriksa CCTV yang terpasang di TKP.
"Sudah periksa dua saksi. Kita sedang lakukan penyelidikan dan kita akan periksa CCTV di TKP," jelas Mido kepada malukuterkini.com, Sabtu (27/8/2022).
Menurutnya, penyidik masih melakukan penyelidikan dan untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan masih didalami. "Nanti diinfokan karena masih kita dalami," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, SPBU 84.971.01 Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Uritetu Kecamatan Sirimau, Kota Ambon atau yang dikenal dengan nama SPBU Belakang Kota nyaris terbakar akibat adanya percikan api yang muncul dari mobil Toyota Kijang yang sementara mengisi BBM jenis pertalite.
Menyikapi hal tersebut, Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengimbau warga untuk tidak panik karena insiden tersebut langsung teratasi saat itu juga.
“Memang benar pada jumat malam kemarin, ada kejadian kebakaran mobil di SPBU, namun masyarakat tidak perlu panik, karena masalah tersebut langsung diatasi saat itu juga, dan kejadiannya hanya sebentar saja,” ungkap Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun, dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022).
Adapun kronologi saat kejadian berawal dari mobil Toyota Kijang yang pada saat pengisian, seketika muncul percikan api yang diduga ada arus pendek listrik dari mobil tersebut.
Melihat adanya percikan api tersebut, dengan sigap operator SPBU mencabut nozzle Pertalite untuk menghentikan pengisian BBM dan langsung mengambil tiga tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) guna memadamkan api. Tidak berselang lama api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari 3 menit.
Setelah api berhasil dipadamkan, mobil tersebut didorong keluar dari area SPBU guna mengantisipasi adanya percikan api susulan.
Dari kejadian tersebut Edi mensyukuri tidak terdapatnya korban jiwa dan si pemilik mobil maupun operator SPBU tidak mengalami luka.
“Untungnya, tidak ada korban jiwa maupun korban luka atas insiden itu karena saat kejadian para operator SPBU dengan sigap menghentikan penyebaran percikan api tersebut sehingga tidak membesar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, SPBU dapat beroperasi normal kembali tidak lama setelah kejadian tersebut. Dispenser dan Nozzle yang terdapat di SPBU tidak mengalami kerusakan dan dapat dioperasikan kembali.
" SPBU tetap beroperasi secara normal seperti biasa, karena insiden tersebut telah teratasi dengan baik oleh operator SPBU setempat," jelasnya. (MT-04)
Komentar