Sekilas Info

Penjabat Wali Kota Ambon: Jangan Persulit Pengurusan Izin Bagi UMKM!

AMBON, MalukuTerkini.com - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk tidak mempersulit pengurusan izin bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal ini dilakukan agar para UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Ambon dapat memperoleh izin usahanya.

“Salah satu kendala yang dihadapi Pemkot Ambon dalam membina UMKM adalah soal perizinan. Sebenarnya tidak sulit, tapi perlu koordinasi yang baik antara pelaku usaha dengan instansi terkait,” tandas Wattimena disela-sela Mini Expo UMKM yang berlangsung di Pattimura Park, Ambon, Selasa (6/9/2022).

Wattimena juga meminta agar instansi terkait seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan maupun Kanwil Kementerian Agama, dapat membantu pelaku usaha dalam pengurusan izin, baik itu Izin Pangan Industri Rumah Tangga, Izin Balai POM, dan Sertifikasi Halal.

“Kami mohon bantuan untuk sama-sama kita berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelaku usaha ini supaya dalam pengurusan Izin-izin mereka dapat memperoleh, dan itu akan berdampak bagi mereka dalam mengembangkan usaha-usaha mereka,” ungkapnya.

Kepada para pelaku usaha, dirinya meminta untuk lebih proaktif dalam pengurusan izin yang dibutuhkan

“Fasilitas dan dukungan kita berikan namum jika tidak dimanfaatkan dengan baik maka semua menjadi percuma,” ujarnya.

Kepada pimpinan OPD, Wattimena mengingatkan untuk bekerja cepat dan permudah pengurusan izin.

“Jangan ada lagi yang mempersulit pelaku-pelaku usaha lain dalam pengurusan Izin, kita kita pastikan seluruh potensi ekonomi yang kita miliki, termasuk para pelaku usaha dapat berkontribusi untuk kota ini lewat perizinan yang makin dipermudah,” kata Wattimena. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!