Sekilas Info

BPS Maluku Minta Polda Dukung Regsosek

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku akan melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober - 14 November 2022 mendatang.

Menjelang pendataan Regsosek digelar, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi, menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif di Mapolda Maluku, Tantui, Ambon,  Jumat (9/09/2022).

Pertemuan yang bertujuan untuk silaturahmi tersebut diikuti oleh Karo Rena, dan Direktur Intel Polda Maluku, beserta sejumlah staf BSP Maluku.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada bapak Kapolda Maluku yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk menerima kami hari ini," kata Asep Riyadi.

Selain silaturahmi, Riyadi mengaku kehadiran pihaknya juga ingin meminta dukungan dari Polda Maluku terkait rencana pendataan Regsosek pada 15 Oktober - 14 November 2022 mendatang.

"BPS Maluku ingin meminta dukungan dari  Polda Maluku dalam mendukung program kami yang Regsosek pada 15 Oktober - 14 November 2022 mendatang. Petugas BPS mengunjungi dan mendata seluruh warga negara Indonesia khususnya wilayah Maluku," katanya.

Seluruh warga yang akan ditemui dan didata, jelas Riyadi, juga termasuk dari keluarga besar Polda Maluku dan jajaran.

"Kami juga akan mengunjungi keluarga keluarga Polri seperti di Asrama dan lainnya," jelasnya.

Riyadi mengungkapkan petugas yang disebar melakukan pendataan di Maluku sebanyak 2.700 orang. Mereka akan diberi waktu selama 1 bulan melakukan pendataan.

"Kami memiliki 2.700 petugas khusus untuk Maluku. Kami akan melaksanakan Regsosek pada 15 Oktober - 14 November 2022 mendatang,” ungkapnya.

Kedatangan Kepala BSP Maluku beserta staf disambut hangat oleh Kapolda Maluku.

"Pada prinsipnya Polri siap mendukung penuh kebijakan pemerintah, maka dari itu kami Polda Maluku siap mendukung program yang diselenggarakan oleh BPS Maluku," kata dia.

Selain itu, Kapolda juga menyarankan BPS agar dapat mengadakan rapat teknis dengan unsur terkait lainnya, sehingga program tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Sebagaimana diketahui, pendataan Regsosek itu menbutuhkan waktu selama sebulan. Petugas BPS akan mendatangi rumah warga untuk mendapatkan data, sebagai landasan pemberian bantuan yang disalurkan oleh pemerintah. Banyak penerima bansos tidak tepat sasaran karena data yang tersedia juga tidak tepat. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!