Sekilas Info

Buka Pameran Karya WBP, Kakanwil Kemenkumham Maluku: Tingkatkan Kualitas Produk

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku, HM Anwar membuka Pameran Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (15/9/2022).

Pelaksanaan pameran tersebut dipusatkan di pelataran Lapas Kelas IIA Ambon.

"Kami jalan-jalan dan kami cek bahkan dari BRI sudah  menawarkan galeri dan berminat akan memamerkan hasil-hasil ini di galeri mereka. Kami berpesan kepada teman-teman di Lapas Ambon dengan hasil karya binaan mereka kalau bisa tingkatkan kualitas supaya bisa bersaing di luar," ujar Anwar saat meninjau stand-stand pameran tersebut.

Ia kagum dan senang karena warga binaan lapas Ambon memiliki keahlian meghasilkan sesuatu yang begitu luar biasa yakni interior mobil berupa kursi dan perlengkapan lainnya.

Olehnya itu dengan kualitas yang ada tentunya harus bisa ditingkatkan agar bisa bersaing begitu pula dengan hasil karya di UPT Lainnya di jajaran Kemenkumhan Maluku.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Anwar mengatakan pameran ini merupakan program pembinaan kemandirian dalam proses bisnis pemasyarakatan bertujuan untuk membantu produktifitas yang dapat berkembang di lapas.

“Bahkan dapat juga dijadikan sebagai upaya untuk memperbaiki diri bagi narapidana atas kesalahan dan kekeliruan yang telah diperbuatnya sebagai perwujudan dari tujuan sistem pemasyarakatan yaitu pemulihan keutuhan hidup, kehidupan dan penghidupan bagi WBP,” katanya.

Selain itu, membangun citra Pemasyarakatan yang bukan hanya sebagai muara akhir dari suatu sistem peradilan pidana tetapi sebagai sebuah lembaga yang produktif menjadi sentra industri kreatif yang modern, profesional, dan berorientasi profit bukanlah angan-angan semata.

Kepada seluruh WBP, ia pesankan untuk tidak cepat berpuas diri, teruslah belajar dan berkreasi.

“Raga boleh terkurung namun kreatifitas Jangan pernah urung," ujar Anwar yang sebelumnya juga pernah menjabat Kalapas Kelas IIA Ambon. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!