Pemkot Ambon & BPCB Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara menggelar Sosialisai Pelestarian Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan, yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (26/9/2022).
Sosialisasi yang merupakan proses kerja sama antara Pemkot dan BPCB ini bertujuan agar memajukan kebudayaan Kota Ambon guna mendukung kebudayaan nasional.
Kepala BPCB Maluku Utara, Muhammad Husni mengaku, kota ini telah memenuhi kriteria terkait dengan pemajuan kebudayaan, akan tetapi belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk merawat dan menjaga cagar budaya yang dimiliki.
“Perlu ada regulasi dalam bentuk peraturan daerah (perda) supaya pengelolaan itu harus betul-betul dijalankan,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mengharapkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Ambon, harus jeli untuk melihat peluang yang ada di desa atau negeri.
“Cagar budaya yang ada di Kota Ambon mulai dari jaman pra-sejarah sampai dengan jaman kolonial itu ada di Negeri Soya. Harapan saya kawasan tersebut dapat menjadi miniatur kota pada masa pra-sejarah sampai dengan kolonial,” ujarnya.
Dengan perhatian terhadap cagar budaya tetap, tentunya dapat memberi keuntungan bagi Kota Ambon, salah satunya dapat menjadi nominasi penilaian pada Anugerah kebudayaan Indonesia (AKI). Sebab, Ambon satu-satunya kota dari Kabupaten di Maluku, yang memenuhi bebrrapa kriteria pendukung pemajuan kebudayaan sesuai dengan penyusunan pokok-pokok pemajuan kebudayaan (PPKD).
“Saya mohon kepada kabid kebudayaan, agar cagar budaya dan non-cagar budaya harus dinventarisasi supaya kita setiap tahunnya ada usulan AKI. Karena Ambon itu menjadi satu percontohan. Saya melihatnya diantara 10 kabupaten/kota yang di Provinsi Maluku, Ambon yang paling melengkapi sekarang tinggal memperkuatnya dengan regulasi, untuk pelaksanaan pemajuan kebudayaan,” tandasnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Sekkot Ambon, Fahmi Salatalohy mengharapkan Disparbud dapat terus memantau kelestarian cagar budaya yang berada di kota ini, termasuk di desa/negeri, dan juga terbuka dengan informasi keberadaan cagar budaya yang sama sekali belum disentuh.
“Diharapkan agar masyarakat tidak merusak cagar Budaya di desa/negeri kelurahan, dan juga masyarakat melaporkan penemuan objek yang merupakan cagar budaya kepada pemerintah agar ditindak lanjuti,” tandasnya.
Menurutnya, masih banyak objek yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga ada kemungkinan mengalami kerusakan. Oleh sebab itu permintaan ini tak hanya dilontarkan kepada dinas teknis, akan tetapi kepada Pemerintah baik Camat maupun Desa/Negeri, dan Kelurahan.
“Kalau ada pembanguan yang kecenderungannya merusak cagar budaya, segera dihentikan atau dilaporkan ke pihak-pihak yang ditentukan. Dan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat membantu pelestarian cagar budaya di desa negeri,” jelasnya. (MT-05)
Komentar