BPS Segera Mulai Pendataan Regsosek di Ambon
AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Pusat Statistik (BPS) siap menggelar pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kota Ambon, 15 Oktober - 14 November 2022.
Menjelang pendataan awal regsosek tersebut, BPS bersama pemangku kepentingan terkait menggelar rapat koordinasi daerah (rakorda) di Ambon, Rabu (12/10/2022).
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan pendataan awal regsosek menggunakan sistem pendataan dengan variabel atau indikator untuk mencatat jumlah penduduk Kota Ambon.
Menurutnya, Pemkot Ambon sangat membutuhkan data penduduk Kota Ambon saat ini, sehingga sangat diharapkan ketika melakukan pendataan regsosek pihak BPS bisa memberikan data jumlah penduduk dimaksud.
"Melalui pendataan ini saya titip kalau bisa kita dapat data tentang jumlah penduduk Kota Ambon. Memang pada saat pendataan ini berlangsung walaupun belum valid tapi kita minimal memiliki data jumlah penduduk yang mendekati kebenaran. Selama ini kita mau pastikan jumlah penduduk agak sulit sebab keluar masuk orang cukup intens karena itu mudah-mudahan melalui pendataan ini minimal kita dapat gambaran tentang jumlah penduduk Kota ambon," ungkapnya.
Ia mengatakan, informasi yang dikumpulkan dalam pendataan regsosek sangat beragam antara lain kondisi perumahan, kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, distabilitas, kepemilikan usaha dan aset serta keikut sertan dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan.
"Pendataan ini akan mencakup 100 persen keluarga pada seluruh kecamatan, desa dan kelurahan di kota Ambon dan akan menghasilkan basis data seluruh penduduk. Pendataan ini juga akan mencakup semua keluarga dengan berdasarkan domisili anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK),"ujarnya. (MT-05)