Catat! Ini Besaran Alokasi TKD & Belanja DIPA 2023 di Maluku
AMBON, MalukuTerkini.com - Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Belanja DIPA Satker Lingkup di wilayah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 ditetapkan dengan total sebesar Rp 11.949,1 miliar.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Moudy Hermawan.
Penyerahan dipisahkan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (2/12/2022) malam.
Sementara itu Alokasi Dana Alokasi Umum sebesar Rp7.715 miliar, Alokasi DAK Fisik 1.379,4 miliar, Alokasi DAK Non Fisik sebesar Rp1.556,7 miliar, Alokasi Dana Desa sebesar Rp1.025,6 miliar, Alokasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp6,2 miliar srta Alokasi Hibah Daerah 266,3 miliar.
Alokasi Belanja DIPA Satker lingkup Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 ditetapkan dengan total sebesar Rp8.813 miliar, Alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp3.305 miliar, alokasi Belanja Barang sebesar Rp3.031 miliar, alokasi Belanja Modal sebesar Rp2.458 miliar serta alokasi Belanja Bantuan Sosial Rp19 miliar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD secara Nasional oleh Presiden kepada seluruh Menteri, Gubernur, dan Pimpinan Lembaga Non Kementerian, pada Kamis (1/12/2022) di Istana Negara.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Ambon ini sebagai Simbol pelaksanaan APBN Tahun 2023 di Provinsi Maluku.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Moudy Hermawan dalam laporannya.
Pada penyerahan itu pula, Gubernur juga menyerahkan penghargaan kepada Pemda yang mendapatkan opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 tahun berturut-turut, serta mendapatkan opini WTP tahun 2021. Pemda yang mendapatkan opini LKPD WTP 5 (lima) kali berturut-turut yaitu Pemkab Buru, Pemkab Maluku Tengah, dan Pemkab Maluku Tenggara.
Penghargaan yang mendapatkan opini WTP untuk LKPD tahun 2021 yaitu Pemprov Maluku, Pemkot Tual, Pemkab Maluku Tenggara, Pemkab Buru, Pemkab Maluku Tengah, Pemkab Kepulauan Tanimbar, Pemkab Maluku Barat Daya.
Kemudian penghargaan, Pemda dengan akselarasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa terbaik. Pemda dengan persentase realisasi DAK Fisik Tertinggi Tahun Anggaran 2022 yaitu Pemkab Maluku Tenggara, Pemkab Kepulauan Tanimbar, Pemkab Maluku Tengah.
Pemkab dengan penyerapan Dana Desa tercepat Tahun Anggaran 2022, Pemkab Kepulauan Tanimbar, Pemkot Ambon, Pemkab Maluku Barat Daya.
Sementara itu, Kakanwil DJPb Provinsi Maluku menyampaikan penghargaan kepada Satker dengan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik. Satker dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik Tahun Anggaran 2022 kategori pagu Kecil, Satker KPPN Tual, KPPBC TMP C Tual, dan Kanwil DJBC Provinsi Maluku.
Satker dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik Tahun Anggaran 2022 kategori pagu sedang, Satker Bekangdam XVI Pattimura, Satker Padam XVI Pattimura dan Polres Tual.
Satker dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik Tahun Anggaran 2022 satker kategori pagu besar, Polresta Ambon Pulau Ambon dan Pp Lease, Polres Kepulauan Buru, Polres Kepulauan Aru.
Sebelum penyerahan awalnya dilakukan penandatanganan berita acara dan fakta integritas oleh Kejati Maluku, Kodam XVI Pattimura, BPK Perwakilan Maluku, Lantamal IX Ambon, Pengadilan Tinggi Ambon, Unpatti, Kanwil Agama, Bidkeu Polda Maluku, BPJN.
Hadir dalam kegiatan itu, Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, bupati/wali kota se-Maluku, pimpinan instansi vertikal lainnya, TNI Polri. (MT-04)