1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Anggota DPRD Malteng Minta Maaf

Oleh ,

MASOHI, MalukuTerkini.com – Anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) Syafii Boeng yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Malteng, khususnya Kecamatan Seram Utara yang merupakan daerah pemilihannya.

“Secara pribadi dan keluarga memohon maaf kepada masyarakat Malteng khusunya Dapil Seram Utara, yang mana dalam tindakan yang saya lakukan memang sangat meresahkan, pada prinsifnya saya sebagai manusia biasa,” ungkap Syafii dengan penuh penyesalan.

Permintaan maaf ini disampaikan Syafii kepada wartawan di Mapolres Malteng, Masohi, Selasa (6/12/2022).

Selain minta kepada masyarakat, ia juga menyampaikan permohanan maaf kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, DPD Partai Demokrat Maluku, DPC Partai Demokrat Malteng,  KNPI dan lembaga DPRD Malteng.

“Apa yang saya lakukan ini secara pribadi dan bukan lembaga. Inilah saya sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan,” ujarnya.

Syafii diamankan personel Satresnarkoba Polres Malteng di salah satu rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Jumat (25/11/2022), bersama tiga warga lainnya saat pesta sabu-sabu.

Saat ini ia bersama dan empat tersangka lainnya ditahan di Rutan Mapolres Malteng untuk menjalani proses hukum. (MT-07)

Berita Lainnya