Polisi Amankan 2 Ton BBM Bersubsidi di Leihitu

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 2 ton atau 2.000 liter lebih Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah berhasil diamankan oleh tim penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Maluku.
Ribuan liter ini berhasil diamankan oleh penyidik di Tahoku, Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 15.30 WIT.
Upaya penyelundupan ini berhasil dibongkar personel yang dipimpin Kasubdit IV, Kompol Andi Zulkifli bersama anggota Iptu ATimothius Sulu, Aipda Edy B Tetelepta, Aipda Mansyur Sarpan dan Brigpol Julius Luturkey.
Barang bukti 2.000 liter lebih minyak tanah ini dikemas dalam 70 jerigen berukuran 20 liter dan lima drum berukuran 200 liter yang rencananya akan dikirim ke luar Ambon dengan menggunakan speedboat.
Selain barang bukti, penyidik juga mengamankan dua terduga pelaku yaitu Ratna (pemilik/agen) dan Manda (pembeli).
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada penyaluran BBM subsidi jenis minyak tanah yang diduga penjualannya tidak sesuai,” jelas Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Andi Zulkifli dalam keterangannya di Ambon, Kamis (8/12/2022).
Menyikapi informasi tersebut, kata Zulkifli penyidik kemudian bergerak melakukan pemantauan dan penyelidikan. Upaya pemantauan dan penyidikan akhirnya berhasil dilakukan dan ternyata benar.
“Penyidik kemudian berhasil menemukan BBM subsidi itu sedang diangkut ke dalam satu speedboat,” katanya.
Saat ini tim penyidik, ujar Zulkifli sementara mendalaminya.
Puluhan jerigen berisi mitan itu kemudian dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Batu Meja.
Sementara dua orang diduga pelaku juga diamankan dan menjalani pemeriksaan di kantor Ditreskrimsus hingga pukul 22.30 WIT.
“Kita masih dalami dulu dan yang kita periksa juga masih status saksi tapi memang pada saat kita sergap itu ada beberapa jerigen berisi minyak tanah itu sedang diangkut ke speed boat,” jelasnya.
Ia juga membeberkan setelah mengagalkan barang bukti ribuan liter ini penyidik juga mengamankan speed boat berisi mitan itu di depan Polsek Leihitu.
“Speedboat itu rencananya kita akan amankan di Mako Ditpolairud. Karena itu juga merupakan barang bukti,” ujarnya.
Sampai saat ini penyidik masih terus bekerja dan akan menuntaskan kasus ini. (MT-04)
Komentar