1. Beranda
  2. Pemerintahan

Terima LHP BPK, Ini Penjelasan Penjabat Wali Kota Ambon

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja semester II tahun 2022.

Penyerahan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Hery Purwanto, kepada Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena dan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono  di Kantor BPK Perwakilan Maluku, Rabu (11/01/2023).

LHP tersebut terkait penanganan pengurangan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (SSRT).

Wattimena mengaku, hasil audit tersebut merupakan bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemkot dalam pengelolaan sampah yang sampai dengan saat ini masih belum dapat diselesaikan.

Menurutnya,  hasil ini menjadi masukan kepada pemkot untuk dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang hadapi terkait dengan pengelolaan sampah di kota ini.

"Sampai dengan saat ini permasalahan sampah belum terselesaikan lantaran minimnya jumlah armada pengakut sampah yang harus dioperasaikan dan rendahnya kesadaran masyarakat terkait dengan waktu dan tempat pembuangan sampah," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari 11 program prioritas yang menjadi kebijakannya yang sangat sulit dituntaskan adalah persoalan Ambon Bersih.

"Ini dikarenakan terbatasnya sarana -prasarana dalam menyelesaikan proses pengelolaan sampah, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempat dan waktunya," jelasnya.

Wattimena berjanji akan menyelesaikan permasalahan sampah untuk mewujudkan Ambon bersih.

“Kami siap melaksanakan seluruh rekomendasi BPK dan semoga apa yang diberikan ini dapat kami lakukan, dan dapat  mewujudkan Ambon Bersih,” ungkapnya. (MT-05)

Berita Lainnya