Sekilas Info

Jumat Curhat, Kapolres Malteng Sambangi Kampung Baru Negeri Haruru

MASOHI, MalukuTerkini.com – Kapolres Maluku Tengah (Malteng) AKBP Dax Emmanuelle SM menggelar Jumat Curhat dengan menyambangi warga Kompleks Kampung Baru, RT 19, Negeri Haruru Kecamatan Amahai, Jumat (13/1/2023).

Kapolres mengatakan, minuman keras (miras) memang menjadi masalah di wilayah hukum Polres Malteng, karena menjadi penyebab sejumlah kejadian tindak pidana yang terjadi selama ini.

“Saat Jumat Curhat, warga rata-rata mengeluh tentang peredaran miras di masyarakat,” ujar Kapolres kepada wartawan di Masohi,  Jumat (13/1/2023).

Menurutnya, gangguan kamtibmas yang sering terjadi di masyarakat disebabkan karena miras.

Menyikapi hal ini, Kapolres mengaku telah menyampaikan kepada Pemkab Malteng, untuk merencanakan  peraturan daerah (perda) terkait miras, dan sudah mendapat respon baik.

“Semoga di tahun 2023 ini sudah bisa ditindaklanjuti karena memang kita mengantisipasi hal itu, sehingga situasi kamtibmas lebih kondusif lagi,” ungkap alumini Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 ini.

Kapolres  menyarankan sebelum perda diterbitkan,  pemerintah negeri bersama tokoh adat, untuk membuat aturan tentang pencegahan peredaran dan konsumsi miras.

“Kami tadi mendorong pemerintah negeri untuk membuat peraturan negeri yang mengatur soal pengendalian miras,” jelas mantan Kapolres Tual ini.  (MT-07)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!