Sekilas Info

Curi HP di Ambon, Pemuda Ini Ditangkap di Buru

AMBON, MalukuTerkini.com – AS, warga kawasan  Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, akhirnya berhasil diringkus tim Buru Sergab (Buser) Unit Reserse Kriminal Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Pemuda berusia 20 tahun itu diciduk di Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru.

AS terlibat kasus pencurian di Kota  Ambon dan melarikan diri ke Pulau Buru.

Ia dilaporkan ke Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, usai melakukan aksi pencurian satu unit handphone di Rumah Makan Ayam Geprek di kawasan Urimessing, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (19/1/2023) lalu sekira pukul 05.30 WIT. Pelapor sekaligus korban berinisial DKJL alias K.

"Pelaku ditangkap di Buru karena melarikan diri kesana setelah berhasil mencuri handphone milik korban di salah satu rumah makan di kawasan Urimessing - Ambon," jelas Kasi Humas Polresta  Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, di Ambon, Jumat (3/2/2023).

Dikatakan, setelah hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku, tim Buser kemudian bergerak menuju Pulau Buru.

“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Desa persiapan Wamsait, Kamis (26/1/2023),” katanya.

Ia menambahkan, pelaku telah resmi ditetapkan tersangka dan dijobloskan kedalam penjara. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!