Korban Penganiayaan di MBD Apresiasi Kinerja Polisi

AMBON, MalukuTerkini.com - Philipus Augustine, korban Penganiayaan oleh Kim David Markus cs, akhirnya bernafas lega setelah polisi, berhasil menangkap para pelaku.
Apresiasi tinggi disampaikan Philipus Augustine kepada Polda Maluku melalui Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD) dalam mengungkap kasus dugaan penganiyaan terhadap dirinya.
Hal itu lantaran penyidik sudah berhasil menetapkan Kim David Markus, Harun Lerick, dan Herman Saknosiwi sebagai tersangka sekaligus menahan para tersangka di Rutan Mapolda Maluku, Tantui Ambon, Senin (6/2/2023).
“Saya mengetahui informasi penahanan ini dari pemberitaan media. Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak Kapolda Maluku, Bapak Kapolres MBD, Penyidik Reskrim MBD dan Tim dari Ditreskrimum Polda Maluku yang telah membantu mengungkap kasus yang saya laporkan tersebut sehingga para pelaku kekerasan bersama telah berstatus sebagai tersangka dan resmi telah ditahan,” jelas Philipus dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).
Akibat perbuatannya, Kim David Markus cs telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana yang melanggar ketentuan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) jo 55 KUHP sebagaimana yang dilaporkannya pada peristiwa pengroyokan yang terjadi di Pasar Tiakur, 2 Desember 2022 lalu.
Philipus mengaku sebagai masyarakat kecil, ia menaruh kepercayaan akan penegakan hukum oleh aparat kepolisian untuk dapat menuntaskan kasus tersebut.
“Saya ini hanyalah masyarakat kecil yang menaruh rasa kepercayaan yang tinggi kepada institusi Kepolisian guna mendapatkan suatu keadilan serta perlindungan hukum,” ungkapnya.
Ia berharap kasus yang ditangani tersebut terus berlanjut hingga ke pengadilan dan para tersangka segera diadili guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Harapan saya agar kasus ini bisa berlanjut sampai dengan adanya vonis hakim yang menyatakan para tersangka bersalah dan dijatuhi hukuman pidana yang setimpal dengan perbuatan yang mereka lakukan kepada saya,” harapnya. (MT-08)










Komentar