Sekilas Info

Jasa Raharja Santuni Korban Laka Lantas di Hative Besar

AMBON, MalukuTerkini.com – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Maluku menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon (9/2/2023).

Korban laka lantas tersebut bernama Disanto Oraplean, warga Dusun Riang, Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Ia tewas usai menabrak mobil Toyota Avanza, Kamis (9/2/2023).

Kejadian laka lantas, terjadi sekitar pukul 08.15 WIT di sekitar kawasan monumen Ambon City of Music, Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Korban meninggal dalam perjalanan ke RSUP Leimena.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023) menjelaskan setelah mendapatkan informasi kecelakaan, Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Maluku, dan Piket Unit Laka Satlantas Polresta Ambon melakukan survei ke TKP.

“Kepada ahli waris korban telah kami serahkan santunan meninggal dunia senilai Rp 50 juta via transfer ke rekening bank. Ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Semoga meringankan beban keluarga,” ujarnya.  (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!