1. Beranda
  2. Sosial Kemasyarakatan

Kajati Maluku Lantik Wakajati & Tiga Kajari

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Edyward Kaban melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) yang baru dan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kamis (9/2/2023).

Wakajati kini dijabat oleh Andi Darmawangsa, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Datun Kejagung RI,

Ia menggantikan Agoes Soenanto Prasetya, yang mendapatkan tugas baru sebagai Wakajati Sumatera Selatan.

Selain Wakajati, tiga jabatan Kajari yang diserahterimakan  yaitu Kajari Kepulauan Tanimbar, Kajari Seram Bagian Barat (SBB) dan Kajari Seram Bagian Timur (SBT).

Kajari Kepulauan Tanimbar Gunawan Sumarsono  mendapat tugas baru sebagai Kajari Lahat di Sumatera Selatan. Penggantinya adalah Dadi Wahyudi yang saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Kajari SBB Irfan Hergianto dimutasi sebagai Kajari Simalungun di Sumatera Utara. Penggantinya adalah Bambang Tutuko yang saat ini menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Lampung.

Sementara Kajari SBT, Muhammad Ilham mendapat tugas baru Kajari Kabupaten Kupang. Penggantinya adalah Eddy Samrah L yang saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

Sementara itu Rolly Manampiring, Koordinator pada Kejati Maluku mendapat promosi menjadi Kajari Larantuka. Penggantinya adalah Adi Kusumo Wibowo.

Kajati Maluku Edyward Kaban dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Pejabat yang sebelumnya telah berdedikasi dengan capaian kinerja yang baik di Kejaksaan Tinggi Maluku, dan juga mengucapkan selamat bergabung Wakajati Maluku dan beberapa Kajari yang baru bertugas didalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Ia mengharapkan agar jajarannya dapat memahami setiap mutasi dan promosi jabatan tidak hanya bertujuan sebagai bagian dari upaya mendorong pemantapan profesionalitas, peningkatan wawasan dan pengalaman saja, tetapi lebih kepada peningkatan prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas seseorang sebagai bagian integral guna mewujudkan komitmen dalam merawat dan menjaga secara konsisten, eksistensi serta nama besar dan citra Kejaksaan Republik Indonesia dimata masyarakat. (MT-04)

Berita Lainnya