DPRD Maluku Bahas Anggaran Pemilu 2024 Bersama KPU & Bawaslu

AMBON, MalukuTerkini.com - Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat KPU dan Bawaslu membahas anggaran Pemilu 2024 mendatang, Rabu (15/2/2023).
Rapat yang dilakukan secara tertutup di ruang rapat utama DPRD Provinsi Maluku itu dipimpin oleh Ketua Komisi I, Amir Rumra.
Hadir juga Ketua KPU Maluku Samsul Rifan Kubangun dan jajarannya, serta Ketua Bawaslu Subair bersama pimpinan lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada wartawan usai rapat tersebut menjelaskan rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya.
“Tujuan dari rapat ini yaitu membahas pembiayaan Pemilu 2024 karena berdasarkan Surat Edaran Mendagri yang terbaru menyebutkan seluruh penganggaran dibiayai oleh APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Ia mengaku KPU maupun Bawaslu sudah memaparkan besaran anggaran yang diperlukan kepada Komisi I, namun hal itu harus dikordinasikan bersama juga dengan pemerintah daerah.
“Tidak hanya Pemprov namu pemerintah 11 kabupaten/kota di Maluku juga akan dilibatkan bersama dengan DPRD masing-masing dan juga KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.
Dikatakan, sesuai Surat Edaran Mendagri yang baru maka pada tahun 2023 anggaran Pemilu 2024 yang sudah harus dicairkan sebanyak 40 persen. Tidak hanya itu, pembiayaan honor panitia adhoc itu nantinya berlangsung selama 1 tahun dan tidak lagi 6 bulan.
“Nantinya kita akan rapat koordinasi bersama dengan pemerintah daerah karena proses tahapan pemilu telah berjalan sehingga perlu secepatnya pembahasan dan kesepakatan angggaran segera terwujud,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Maluku, Samsul Rifan Kubangun kepada wartawan usai rapat tersebut mengaku pihaknya sudah menyusun beberapa rancangan kebutuhan anggaran Pemilu 2024.
"Berkaitan dengan pemilu, kita di provinsi itu sumber pembiayaan APBD Provinsi yang melaksanakan pemilihan gubernur. Sedangkan Kabupaten dan kota akan melaksanakan pemilihan bupati dan wali kota itu sumber pembiayaannya berasal dari APBD Kabupaten dan Kota," ungkapnya.
Olehnya itu, KPU juga nantinya akan mengusulkan besaran anggaran kepada pemerintah daerah secara internal.
"Kita tadi sudah paparkan secara internal kepada Komisi I. Kita juga akan bahas secara internal dengan KPU Kabupaten dan Kota. Selanjutnya kita akan usulkan ke pemprov secara internal supaya kita akan bahas secara bersama-sama,” kataya.
Menyangkut besaran anggaran yang dipaparkan oleh KPU ke Komisi I, Kubangun enggan merincikannya.
"Nanti saja, karena memang ada beberapa skenario pengganggaran yang kita buat untuk disampaikan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Maluku, Subair juga mengaku Bawaslu juga sudah menyusun 3 rancangan. Yang pertama ialah mencakup seluruh pembiayaan Pemilihan Gubernur, Bupati maupun Walikota, dan ada dua rancangan lainnya yang nantinya akan bahas bersama dengan Bawaslu Kabupaten dan Kota bersama pemerintah daerah masing-masing.
"Rancangan awal itu kita usulkan Rp 200 miliar lebih. Usulan payung yang mencakup seluruh pembiayaan pengawasan pemilihan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujarnya.
Walau begitu, katanya setelah ada Surat Edaran Mendagri yang terbaru, maka Bawaslu Maluku akan memecah rancangan anggaran tersebut sesuai peruntukan sebagaimana Pemilihan Gubernur oleh Bawaslu Provinsi sedangkan Pemilihan Wali Kota/Bupati yang nantinya dilaksanakan pengawasan oleh Bawaslu masing-masing kabupaten dan kota.
"Olehnya itu, karena ada Surat Edaran Mendagri yang terbaru itu maka terkait anggaran secara detail nanti kita akan koordinasi lagi karena rancangan berubah," tandasnya. (MT-08)
Komentar