Sekilas Info

Aksi Mogok Sopir, Angkot Yang Berani Beroperasi Langsung Diberhentikan di Jalan

AMBON, MalukuTerkini.com -   Sejumlah angkot yang sementara beroperasi di Ambon, Rabu (22/2/2023) langsung diberhentikan oleh rekan sesama sopir angkot.

Setelah angkot diberhentikan, maka penumpang pun diminta untuk turun.

Hal itu dilakukan menyusul adanya aksi mogok beroperasi yang dilakukan ratusan sopir angkot yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkot Kota Ambon (ASKA), Rabu (22/2/2023).

Aksi mogok tersebut tidak hanya terpusat di pelataran Monumen Gong Perdamaian Dunia dan Lapangan Merdeka, namun juga di sejumlah lokasi di Kota Ambon.

Pantauan malukuterkini.com di kawasan Batu Gantung maupun Tanah Lapang kecil (Talake), terlihat puluhan sopir angkot juga melakukan aksinya di ruas jalan tersebut. Mereka terlihat menghentikan angkot yang sementara beroperasi.

Tidak hanya menghentikan angkot yang beroperasi, mereka juga memaksa agar supir menurunkan penumpang.

Tidak ada perlawanan. Sopir angkot yang beroperasi terpaksa mengikuti arahan rekan seprofesinya itu.

Para penumpang pun terpaksa turun dan melanjutkan perjalanan dengan menggunakan transportasi online maupun ojek pangkalan.

Usai menurunkan penumpang, sopir angkot yang beroperasi kemudian diarahkan untuk menuju ke pusat aksi demo di Monumen Gong Perdamaian Dunia dan Lapangan Merdeka.

Aksi ini terus berlanjut bahkan sopir-suoir angkot tidak segan mengeluarkan ancaman kepada sesama sopir angkot yang beroperasi.

Dony Kaihatu, salah satu supir angkot trayek Air Salobar yang ikut aksi demo di tempat itu mengaku, hari ini melakukan aksi mogok yang merupakan bentuk protes kepada pihak-pihak yang dituntut. Bahkan mereka rela tidak beroperasi.

"Pokoknya hari ini angkot trayek Kudamati, Salobar, Latuhalat, Amahusu dan rute lain tidak boleh ada yang beroperasi. Jiak ada kita berhentikan di jalan. Ini bentuk protes kepada pemerintah," tandasnya.

Aksi yang dipimpin Ketua Umum ASKA, Paulus Nikijuluw dan Sekretaris Umum Risman Laduheru tersebut dilakukan guna menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yaitu penolakan pembangunan lapak dalam Terminal Mardika, persoalan transportasi online dan masalah Bahan Bakar Minyak (BBM). (MT-08)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!