1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Sempat Dianiaya Massa, Pemerkosa Warga Banda Dibawa ke Ambon

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com – MR alias A (30), akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan dari tempat persembunyiannya di Banda Neira, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Jumat (24/3/2023) pagi.

"Tersangka sudah berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda Maluku, Polres Maluku Tengah dan Polsek Banda tadi pagi di Banda Neira," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon.

Pria 30 tahun yang memerkosa NA, seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga meninggal dunia pada Senin (20/3/2023) lalu, ini diamankan setelah tim gabungan mendapat informasi keberadaannya.

Menurut Ohoirat, tersangka berhasil ditangkap di salah satu kawasan wisata di Banda Neira. Ia lalu diamankan di Mapolsek Banda. Massa yang mengetahui tersangka sudah ditangkap langsung menyeruduk Mapolsek Banda.

Tersangka sempat dianiaya massa. Beruntung, aparat gabungan Polda, Polres dan Polsek yang di-back up Koramil Banda berhasil melerai.

"Massa ikut sampai ke Mapolsek Banda. Untuk menyelamatkan tersangka Pak Kapolda memerintahkan Direktur Reskrimum dan anggota Resmob segera keluarkan tersangka dari Banda. Pak memerintah pesawat Polri Cassa 212 untuk menjemputnya," kata Ohoirat.

Ohoirat mengatakan, tersangka berhasil dikeluarkan dari Mapolsek Banda menuju Bandara Banda Neira, setelah aparat melakukan escape dari konsentrasi massa.

"Tersangka berhasil dibawa keluar dari Mapolsek Banda untuk naik pesawat Cassa 212, katanya.

Setelah tiba di Ambon, tersnagka yang sempat menjadi DPO selama 4 hari ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

"Tersangka diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon. Dan rencananya sore ini yang bersangkutan akan dibawa ke Masohi untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Perbuatan bejat pelaku terjadi di rumah korban di Banda Neira pada Senin (20/3/2023) sore. (MT-04)

Berita Lainnya