Penuhi Kebutuhan Uang Selama Ramadan & Idul Fitri, BI Maluku Siapkan Rp 1,7 T

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Perwakilan (KPW) Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku telah menyiapkan uang senilai Rp 1,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang di masyarakat selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri,
Uang tersebut terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) yaitu Rp 100.000 dan Rp 50.000 sebesar Rp 1,6 Triliun dan Uang Pecahan Kecil (UPK) yaitu Rp 20.000 ke bawah sebesar Rp 130 miliar.
Penyiapan uang tersebut mencukupi dalam memenuhi kebutuhan uang periode Ramadhan dan Lebaran baik dari sisi jumlah secara total maupun per pecahan.
"Di seluruh Indonesia kita menyiapkan kurang lebih Rp 195 triliun untuk memenuhi kebutuhan kas atau fisik rupiah. Jumlah ini mengalami peningkatan sekitar 8,2 persen dari tahun sebelumnya. Untuk Maluku sendiri kita siapkan Rp 1,7 triliun untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri ini juga meningkat. Tahun lalu kita sediakan Rp 1,6 triliun," ungkap Kepala KPW BI Maluku, Rawindra Ardiansyah kepada wartawan di pelataran kantor BI Maluku, Senin (27/3/2023).
Dijelaskan, pihaknya telah menyiapkan layanan penukaran uang rupiah melalui kegiatan kas keliling serta bekerjasama dengan perbankan.
“Untuk pelaksanaan kas keliling akan dilaksanakan di beberapa titik wilayah Pulau Ambon yang dimulai dari 24 Maret - 18 April diantaranya Ambon Plaza pada 24 Maret dan 10 April, Terminal Mardika pada 27 Maret - 4 April, Lapangan Merdeka 11 - 18 April, Negeri Liang 12 April dan Negeri Tulehu 17 April,” jelasnya.
Selain pada 10 titik wilayah tersebut, kata Rawindra, KPW BI Maluku juga bekerjasama dengan 21 perbankan untuk melaksanakan layanan penukaran uang pecahan kecil kepada masyarakat yang dilaksanakan pada 52 titik penukaran yang dilaksanakan langsung oleh perbankan.
"Dalam proses penukaran uang, setiap orang dapat menukarkan uangnya melalui pelayanan kas keliling kami maksimal sebanyak Rp 3,8 juta, dengan rincian untuk setiap pecahan 20.000 sampai dengan Rp 1000 per orang maksimal hanya dapat menukar 1 pak," katanya.
Ia juga menambahkan, masyarakat yang ingin menukarkan uangnya harus mendaftarkan terlebih dulu melalui website https://pintar.bi.go.id/.
“Setiap titik pelayanan kas keliling memiliki batas pelayanan untuk 100 orang saja setiap harinya,” jelasnya. (MT-05)
Komentar