1. Beranda
  2. Keamanan

3 Pejabat di Jajaran Polda Maluku Bergeser Posisi

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi ratusan perwira tinggi dan perwira menengah.

Diantara ratusan perwira tinggi dan perwira menengah itu, ada 3 orang pejabat berada di jajaran Polda Maluku.

“Ketiga pejabat yang dimutasi yaitu Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM), Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) serta Kapolres Pulau Buru,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon, Rabu (29/3/2023).

Dijelaskan, Kombes Pol Denny Yono Putro yang selama ini menjabat Karo SDM mendapat tugas baru sebagai Karo SDM Polda Sulawesi Selatan.

“Penggantinya adalah Kombes Pol Bony Johannes Sanganadi yang saat ini bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Dalpres SSDM Polri. Beliau baru saja selesai mengikuti pendidikan Lemhannas PPRA Tahun 2022,” jelasnya.

Ia mengatakan, Karo Rena Polda Maluku yang dijabat Kombes Pol Sus Edy Tafif juga akan bergeser posisi. Ia mendapat tugas baru sebagai Kasubdit Binkamsa Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri.

“Karo Rena yang baru akan dijabat Kombes Pol Widoni Fedri yang sebelumnya bertugas sebagai Karo Operasi Polda Nusa Tenggara Timur,” katanya.

Selain kedua pejabat utama di jajaran Polda Maluku, menurut Ohoirat, Kapolri juga memutasi Kapolres Buru.

“AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja yang selama ini menjabat Kapolres Pulau Buru dimutasi sebagai Wadir Samapta Polda Maluku. Penggantinya AKBP Nur Rahman yang saat ini bertugas sebagai Kasubdit I Direktorat Intelkam Polda Maluku,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui tercatat ada 473 perwira tinggi dan menengah yang terkena mutasi.

Kapolri mengeluarkan sedikitnya empat telegram mutasi masing-masing telegram nomor T/712/III/KEP./2023 sebanyak 8 personel, ST/713/III/KEP./2023 sebanyak 155 personel, ST/714/III/KEP./2023 sebanyak 193 personel, dan ST/715/III/KEP./2023 sebanyak 117 personel.

Mutasi tertanggal 27 Maret 2023 ini  ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.(MT-04)

Berita Lainnya