Sebulan Jelang Akhir Masa Jabatannya, Ini Capaian Tugas Penjabat Bupati Tanimbar

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Hampir sebulan lagi, masa jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Edward Indey akan berakhir.
Masa jabatannya akan berakhir 22 Mei 2023 mendatang. Hampir genap setahun kepemimpinannya di Bumi Duan Lolat, namun ada beberapa capaian dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Ada beberapa hal yang menonjol yang merupakan capaian yang baik. Ini juga berkat kerjasama semua pihak bukan semata saya sebagai pejabat saja," ungkap Indey kepada malukuterkini.com di ruang kerjanya, Senin (3/4).
Menurutnya, terdapat tiga capaian keberhasilan, yaitu pertama, terkait kemiskinan makro. Pada tahun 2021 lalu, angka miskin di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menembus angka 27,27 persen. Namun per 31 Desember 2022, terjadi penurunan angka kemiskinan makro yang berada pada 23,88 persen atau menurun 3,39 persen.
“Capai kedua, yaitu Kemiskinan ekstrim juga alami penurunan di tahun 2022 yaitu 6,63 persen. Terjadi penurunan sebesar 3,95 persen. Sebelumnya di tahun 2021 angka kemiskinan ekstrim berada pada level 10,58 persen,” ungkapnya.
Capaian ketiga, rincinya yaitu terjadi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) walaupun hanya 0,48 persen.
“Di tahun 2021 IPM berada di angka 62,97 persen. Dan 2022 naik di 63,45 persen. Walaupun kecil tetapi ada peningkatan. Untuk angka pengangguran 4,50 persen, masih diangka yang sama. Intinya ada peningkatan pada tiga aspek tersebut," rincinya.
Selain itu, kata Indey, ada juga peningkatan pada beberapa bidang lainnya.
“Dengan kondisi keuangan daerah tahun 2022 yang cukup berat, namun dengan kerja sama dari semua pihak, akhirnya bisa mencapai itu semua. Memang, masih banyak pekerjaan rumah yang menjadi tangungjawab untuk diselesaikan pada tabun-tahun selanjutnya,” katanya.
Ia menjelaskan, sesuai SK Mendagri, dirinya diberikan tugas hanya setahun dan dapat diperpanjang sebagaimana kewenangan Mendagri sesuai amanat UU..
"Kedepannya bagaimana, saya tidak berani berkomentar untuk program lanjutannya. Jadi soal rencana kedepannya bagaimana, kita menunggu ketetapan dari Mendagri terkait Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar masa tugas satu tahun kedepan," jelas Indey.
Selama berada di Tanimbar, ia mengaku ada beberapa langkah perbaikan yang dilakukannya yaitu menyangkut regulasi, terutama dalam aspek perencanaan.
"Harus di dorong untuk Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW untuk segera ditetapkan," ujarnya.
Selain itu peraturan daerah (perda) tentang pajak dan retribusi agar segera ditetapkan, karena sangat penting demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Bagian Hukum Setda telah melakukan konsultasi dengan Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Maluku terkair perda pajak dan retribusi. Semoga secepatnya bisa ditetapkan, sehingga bisa dongkrak perolehan PAD," katanya.
Dijelaskan, aspek perencanaan juga harus jadi perhatian karena percuma saja membangun jika tidak ada perencanaan yang baik.
“Pemkab Kepulauan Tanimbar telah dibantu oleh Badan Pertanahan/Agraria Nasional (BPN) untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Namun jika RTRW KKT belum ditetapkan, maka tentunya RDTR ini tidak akan jalan,” jelas Indey. (MT-06)
Komentar