Sekilas Info

Nurmiati Jadi Anggota DPRD Malteng Gantikan Tehuayo

MASOHI, MalukuTerkini.com – DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar rapat paripurna pelantikan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) asal Partai Amanat Nasional (PAN) di Gedung DPRD Malteng, Masohi, Selasa (11/4/2023).

Hj Nurmiati La Abu Saleh diambil sumpah dan dilantik sebagai PAW anggota DPRD Malteng sisa masa jabatan 2019-2024 itu menggantikan M Kudus Tehuayo yang mengundurkan diri.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankota yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Malteng Demianus Hattu.

Pelantikan PAW ini, dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Penjabat Bupati Muhamat Marasabessy, Penjabat Ketua TP-PKK Malteng Bella FM Marasabessy, serta jajaran Forkopimda Malteng, Perwakilan dari KPU, Bawaslu serta pimpinan OPD Pemkab Malteng.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku yang dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpah Janji oleh Nurmiati  yang dipandu oleh Ketua DPRD Fatzah Tuankota, serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD kami ucapkan selamat kepada saudara Nurmiati La Abua Saleh yang hari ini telah diambil sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Malteng, semoga dapat segera menyesuaikan dan bekerjasama dengan anggota DPRD lainnya dalam melaksanakan tugas sebagai mana diamanatkan,” kata Tuankota dalam sambutannya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy, berharap dengan dilantiknya Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu ini, dapat memperkuat kinerja DPRD dan membantu Pemkab Malteng dalam mensejahterahkan masyarakat, serta bisa menyalurkan suara dan aspirasi masyarakat. (MT-07)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!