PKS Jadi Parpol Pertama yang Daftar Bacaleg di KPU Maluku
AMBON, MalukuTerkini.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi parpol pertama yang mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Maluku, Senin (8/5/2023).
Pendaftaran di tanggal 8 ini tidak terlepas dari nomor urut PKS sebagai peserta pemilu.
Ketua DPW PKS Maluku, A Asis Sangkala dan fungsionaris PKS diterima langsung oleh Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun didampingi sejumlah komisioner KPU
Sangkala mengaku pendaftaran PKS berlangsung serentak di hampir semua KPU provinsi maupun kabupaten/kota Indonesia.
“Karena kebetulan pada hari ini tanggal 8, kami ingin memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa kami memiliki nomor urut 8, sehingga mereka ingat,” ujarnya.
Menurutnya, PKS mendaftarkan 45 oran bacaleg yang tersebar pada 7 daerah pemilihan (dapil).
“Keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen dan juga ada kurang lebih 14 persen calon milenial,” ungkapnya. (MT-04)