Sekilas Info

Ratusan Dokter, Bidan & Apoteker di Ambon Datangi DPRD Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Ratusan dokter, bidan dan apoteker di kota Ambon yang tergabung dalam organisasi profesi kesehatan se-Provinsi Maluku mendatangi kantor DPRD Provinsi Maluku dikawasan Karang Panjang, Senin (8/5/2023).

Kedatangan ratusan dokter, bidan dan apoteker sejak pukul  10.00 WIT ini guna menyampaikan  pendapat yang merupakan Seruan Aksi Nasional, terkait Penolakan RUU Kesehatan selaku Korlap.

Mereka terbagi dalam beberapa organisasi dikoordinir masing-masing korlap diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Elna Anakotta, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Hery Jotlely,  Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Anthoneta Hitipeuw, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Hari Triwijaya  dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Apt H Kotalewala.

Saat aksi ratusan tenaga dokter dan apoteker ini membawakan spanduk

bertuliskan Stop Pembahasan RUU Kesehatan dan Menolak RUU Kesehatan.

"Aksi kami ini adalah aksi serentak seluruh Indonesia. RUU Kesehatan merugikan kita semua dan tidak berpihak pada rakyat.  Kita minta penghentian RUU Kesehatan karena tidak berpihan pada pelayanan pekerja kesehatan," ungkap para tenaga kesehatan tersebut.

Sekitar pukul 10.20 WIT diterima oleh Wakil Ketua DPRD,  Azis Sangkala  didampingi oleh Rostina dan  Andi Munaswir di ruang rapat paripurna DPRD Maluku.

"Kami meminta maaf karena sejak tanggal 5 Mei seluruh Anggota DPRD sedang melakukan reses olehnya itu seluruh anggota sedang melakukan pertemuan dengan para konstituen masing-masing. Olehnya itu kami tidak dapat maksimal menerima  kedatangan bapak dan ibu," ungkap Azis Sangkala.

Pertemuan mulai dilakukan sejak pukul 10.40 WIT dan  Diskusi bersama Wakil Ketua DPRD di ruang rapat paripurna.

Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD,  merekapun menyampaikan  mempunyai tujuan yang sama di tempat ini untuk menyampaikan pendapat kami terkait dengan RUU Kesehatan.

"Kami kesini untuk menolak RUU Kesehatan yang mana didalamnya dihilanglan organisasi profesi kesehatan. Isu STR (Surat Tanda Registrasi) seumur hidup maka dapat kami sampaikan bahwa integritas dokter dan nakes tidak lagi profesional. Kami akan kemabali melakukan konsilidasi pada tanggal 17 dan 18 mendatang untuk melakukan aksi," kata mereka.

Sementara itu, perwakilan dari IBI Maluku menyampaikan, selama ini berjuang dalam melakukan yang terbaik dalam melayani para Ibu dan anak.

"Selama ini berjuang dalam melakukan yang terbaik dalam melayani para Ibu dan anak. Dengan adanya RUU Kesehatan itu seakan akan mencabut profesionalisme Kami sebagai Bidan. Dalam kajian yang kami lakukan maka hasilnya tidak ada 1 pun oleh organisasi bidan yang terakomodir di dalam RUU Kesehatan dimana dalam draf tersebut tidak mengakomodir tugas fungsi dan kewenangan Bidan," tegasnya.

Sama halnya dengan STR juga harus dipertimbangkan karena tidak mungkin bidan melayani sampai pada saat usia tua.

Hal yang sama juga disampaikan perwakilan apoteker "Kami mendukung regulasi Pemerintah namun menurut kami RUU Kesehatan kami organisasi Apoteker tidak terakomodir dalam Rancangan undang umdang tersebut," tukas perwakilan Apoteker.

Ia menyebutkan,  Dalam 20 Bab dan 478 pasal RUU Kesehatan, tidak ada satu pun pasal yang menggambarkan pentingnya etika profesi. Hal ini merupakan wujud dari penghapusan peran organisasi profesi.

Sementara dari IDI Maluku menyentil juga soal pelayanan kesehatan lebih utama dari RUU kesehatan.

" Menurut kami pada dasarnya menurut kami organisasi profesi kesehatan akan dihilangkan. dengan berlakunya STR seumur hidup maka tidak ada kompetensi karena selama ini STR dilakukan selama 5 tahun sekali dalam melakukan sertifikasi. Karena menurut kami pelayanan kesehatan lebih utama dibandingkan RUU Kesehatan yang melemahkan peran organisasi Profesi Kesehatan," ungkap perwakilan IDI.

Atas aspirasi itu, DPRD menyatakan akan menyampaikannya kepada DPR RI di Jakarta sebagai bentuk penyambung lidah rakyat. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!