Sekilas Info

Polsek Sirimau Serahkan 573 Liter Sopi ke Satnarkoba Polresta Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 573 liter minuman keras tradisional (miras) jenis sopi hasil razia personel Polsek Sirimau, Rabu (31/5/2023) diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Penyerahan dilakukan di Mapolsek Sirimau  dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerisa.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Stepahanie Luhukay dalam keterangannya Rabu (31/5/2023) merincikan , penyerahan barang bukti berupa 573  liter sopi yang dikemas dalam 11 jerigen ukuran 5  liter berjumlah 55 liter, 3 jerigen ukuran 10  liter (30  lite), 28  botol aqua kecil (28  liter), 9  botol aqua besar (44 liter), 4  karung ukuran 24 kg (100  liter), 95  plastik bening panjang (47  liter), 139  palstik bening kecil (139  liter), setengah jerigen ukuran 25 liter (15 liter),  1 karung berjumlah (20  liter) dan  satu karton (25 liter).

"Usai diserahkan barang bukti tersebut dibawa dengan menggunakan mobil patroli menuju ke Mapolresta Ambon," ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!