Gubernur Maluku: KPU & Bawaslu Harus Independen!

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku Murad Ismail meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bekerja secara independen dalam memasuki tahun politik 2024.
"Kepada KPU, saya inginkan KPU dan Bawaslu untuk tetap bekerja independen, mandiri tidak boleh diintervensi oleh pihak-pihak manapun," tandas Gubernur dalam sambutannya pada Kirab Pemilu 2024 dalam rangka Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam Pemilu Tahun 2024 di pelataran Monumen Gong Perdamaian Dunia, Ambon, Minggu (4/6/2023).
Gubenur menegaskan, dengan independensi dari penyelenggara dalam hal ini KPU maupun Bawaslu maka akan menghadirkan kepemimpinan yang berdasarkan keinginan rakyat.
"Independensi KPU dan Bawaslu akan menghadirkan kepemimpinan yang berdasarkan keinginan rakyat," tadasnya.
Dikatakan, penyelenggaraan pemilu bukanlah sesuatu yang baru bagi masyarakat Maluku.
"Saya yakin masyarakat kita semakin sadar dan dewasa dalam melaksanakan hak-hak politiknya secara baik dan bertanggung jawab. Karena ini seluruh energi bangsa diarahkan untuk mempersiapkan pesta demokrasi 5 tahun sekali secara berkualitas," katanya.
Ia menambahkan, tahapan Pemilu telah berjalan. Berbagai aturan pemilih pun telah ditetapkan oleh pemerintah, KPU dan Bawaslu maupun parpol.
"Melakukan hal, baik internal maupun eksternal telah menyiapkan dukungan anggaran Pemilu maupun Pilkada para caleg agar terus menggalakkan sosialisasi tidak ketinggalan," katanya. (MT-04)
Komentar