Mendagri: Masa Jabatan Gubernur Maluku Berakhir April 2024
AMBON, MalukuTerkini.com – Masa jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail berakhir pada April 2024.
Penegasan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian kepada wartawab di kantor Gubernur Maluku, Rabu (14/6/2023).
Menurut Mendagri, Gubernur Maluku Murad Ismail dilantik pada April 2019 sehingga masa jabatanya berakhir pada April 2024.
"Khusus untuk Pak Murad Ismail beliau dilantik April 2019 otomatis berlaku 5 tahun sehingga berakhirnya pada April 2024 nanti," ungkapna.
Mendagri menjelaskan, berpatokan pada undang-undang tentang Pilkada dan undang-undang tentang pemerintahan daerah maka masa jabatan berlaku 5 tahun kecuali yang hasil pilkada 2020 itu sebagaimana undang-undang nomor 10 tahun 2019 mengatur secara jelas berakhir diakhir tahun 2024.
"Yang saya sampaikan maupun dari kementerian sampaikan per bulan September 2023 itu ada sekian gubernur dan lain-lain berakhir masa jabatannya itu artinya mulai September bukan di bulan September. Itu mulai September September, Oktober, November, Desember 2023 dan ada sampai April 2024," jelasnya. (MT-04)
Komentar