Didemo Sopir Angkot, Dishub Kota Ambon Rubah Keputusan Rekayasa Arus Lalin

AMBON, MalukuTerkini.com - Akhirnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon memutuskan rekayasa arus lalu lintas (lalin) di di Jalan Cenderawasih, Jalan Tulukabessy dan Jalan Rijali hanya selama 2 hari dari sebelumnya 12 hari.
Kepala Dishub Kota Ambon Robby Sapulette mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan perwakilan sopir angkot, sebab dengan adanya rekayasa arus lalin ini sangat berdampak terhadap pendapatan sopir angkot.
"Berkaitan dengan masalah rekayasa lalu lintas ini sangat mengganggu pendapatan mereka, bahkan dari informasi mereka bahwa sejak pagi tadi target 50 persen mereka belum tercapai jadi anjlok sama sekali. Akhirnya diputuskan rekayasa arus lalin hanya selama 2 hari dan pada Selasa (18/7/2023) malam nanti kita akan buka," ungkap Sapulette di Balai Kota Ambon, Senin (17/7/2023).
Dijelaskan, proses rekayasa arus lalin yang dilaksanakan untuk mengkaji kapasitas jalan Tulukabessy yang volume kendaraan pada jam puncak sangat tinggi.
"Kita akan tetap memantau sebab puncaknya ada di sore hari, karena kita ingin memantau kapasitas ruang di jalan Tulukabessy ini dan sekitarnya seperti apa agar menjadi bahan pertimbangan pemerintah atau usulan bahwa kapasitas yang ada sudah tidak lagi bisa mengantisipasi pertumbuhan lalu lintas yang ada di Jalan Tulukabessy," jelasnya. (MT-05)
Komentar