Pemkot Ambon Ancam Proses Hukum Penuding Penjabat Wali Kota Terlibat TPPO

AMBON, MalukuTerkini.com - Menyikapi rencana seruan aksi yang akan dilakukan OKP se-Jabodetabek, terkait tudingan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena yang diduga terlibat dalam kasus Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak tinggal diam.
Pemkot Ambon melalui juru bicara, Joy R Adriaansz menegaskan, tudingan tersebut terlalu berlebihan dan tidak beralasan, serta dapat dibawa ke ranah hukum, karena termasuk dalam pencemaran nama baik.
"Tudingan mereka ini menyangkut kasus yang tengah menimpa Owner California Education Center (CEC), Elly Yana, yang terlibat dalam dugaan TPPO di Batam. Dan karena CEC sempat menjalin kesepakatan dengan Pemkot Ambon dalam perekrutan kandidat yang ingin bekerja di Australia, mereka lantas menyamaratakan semua tanpa menggali info yang lebih detail, ini keliru dan masuk dalam pancemaran nama baik terhadap Pak Penjabat Wali Kota Ambob," tandas Joy di Balai Kota Ambon, Senin (4/9/2023).
Setelah beredar informasi ditahannya Owner CEC atas dugaan TPPO, menurutnya, Pemkot Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja sudah melakukan klarifikasi bahwasanya permasalahan yang terjadi di Batam dan di Ambon adalah jauh berbeda.
"Kadisnaker sudah mengklarifikasi sejak awal ditangkapnya Owner CEC itu lewat beberapa media lokal, bahwa masalah di Batam dan di Ambon berbeda. Untuk kasus disana, pelaku menjanjikan untuk dikuliahkan atau disekolahkan di Australia dan New Zealand, namun tujuannya adalah untuk mempekerjakan calon korban. Sementara untuk Ambon, hadirnya CEC hanya untuk proses rekrutmen calon kandidat yang ingin bekerja di Australia dan hal itu sesuai kesepakatan kedua belah pihak," jelas Joy.
Selain klarifikasi Kadisnaker, menurut Joy, Penjaat Wali Kota Ambon juga sempat memberikan komentar terkait hal perekrutan calon kandidat pekerja dari Ambon tersebut.
Menurut Penjabat, proses rekrutmen dan penyaluran calon pekerja migran Kota Ambon mendapat rekomendasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Proses rekrutmen dan penyaluran calon tenaga kerja Ambon ke Australia mesti mendapat rekomendasi dari BP2MI, kami tidak mungkin melakukan kerjasama sendiri," kata Joy meniru pernyataan Penjabat Wali Kota Ambon beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, Penjabat Wali Kota saat memberikan keterangan menegaskan tidak ada korban dari seleksi calon pekerja migran Ambon ke Australia.
"Sejauh ini tidak ada kerugian yang dialami warga Kota Ambon. Pemkot melalui Disnaker masih terus melakukan penjajakan dan belum sampai pada tahap penyaluran calon tenaga kerja. Pak Penjabat kan sudah katakan sedari awal, sekiranya dalam proses ini ada hal-hal yang dilakukan tidak sesuai kerjasama, maka kerjasama dimaksud bisa dibatalkan," jelasnya. (MT-05)
Komentar