Inilah 4 Pendaftar Balon Penjabat Gubernur Maluku
AMBON, MalukuTerkini.com - Tercatat empat pendaftar telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) Penjabat Gubernur Maluku ke Panitia Kerja (Panja) Penjaringan yang dibentuk oleh DPRD Maluku, Hingga Rabu (22/11/2023) pukul 24.00 WIT,
Keempat balon tersebut yaitu Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) MJ. Saptenno, Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin, Deputi Bidang Operasio Keamanan Siber dan Sandi pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Dominggus Pakel dan Wakil Ketua Komnas Perempuan/mantan Wakil Wali Kota Ambon Olivia Ch Latuconsina
Mereka mendaftar di hari terakhir waktu yang diberikan untuk tahapan penjaringan.
Ketua Panja Penjaringan Balon Penjabat Gubernur Maluku, Jantje Wenno mengaku hingga saat ini baru empat balon yang sudah mendaftar. Namun diharapkan dengan diperpanjang waktu lagi maka memberikan ruang kepada yang lainnya untuk mendaftar.
"Kita sudah buka pendaftraan terhitung Senin (20/11/2023) – Rabu (22/11/2023) dan tercatat yang sudah 4 orang yang mendaftar yaitu Prof MJ Saptenno, Prof Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI Dominggus Pakel dan Olivia Latuconsina," ungkapna.
Kendati demikian, berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan toleransi waktu perpanjangan kepada DPRD untuk mengusulkan calon Penjabat Gubernur Maluku hingga 6 Desember 2023.
Berdasarkan surat itulah, maka tahapan pendaftaran Balon Penjabat Gubernur Maluku diperpanjang lagi oleh DPRD hingga Sabtu (25/11/2023) pukul 17.00 WIT.
"Berdasarkan hasil pertemuan sebagaimana yang disampaikan Ketua Panja serta konsultasi dengan pimpinan dan seluruh ketua-ketua fraksi yang didalamnya juga adalah sebagai pimpinan dan anggota panja maka telah kami putuskan secara bersama-sama untuk memperpanjang masa pendaftaran balon Penjabat Gubernur Maluku hinggga Sabtu (25/11/2023) pukul 17.00 WIT," ungkap Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, di DPRD Maluku, Kamis (23/11/2023) dini hari.
Benhur berharap berharap dengan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut maka secara terbuka tokoh-tokoh terbaik Maluku maupun tokoh-tokoh terbaik bangsa ini yang berminat untuk mendaftar sebagai balon Penjabat Gubernur Maluku dapat melakukan proses pendaftaran.
"Hal ini agar calon yang kita usulkan ke pusat adalah mereka yang betul-betul dapat dipertanggungjawabkan secara politik, hukum dan moral terkait dengan kapasitas, kapabilitas, bahkan tanggung jawab melanjutkan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik terhitung 1 Januari - 31 Desember 2024," ungkapnya. (MT-04)
Komentar