Sekilas Info

Karantina Malut Gagalkan Penyelundupan Unggas

TERNATE, MalukuTerkini.com - Karantina Maluku Utara (Malut) melalui Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Laut Ahmad Yani – Ternate berhasil menggagalkan penyelundupan unggas dewasa tanpa dokumen sebanyak 4 ekor dari alat angkut KM Mutiara Ferindo asal Bitung – Sulawei Utara.

Media pembawa ini ditemukan oleh Pejabat Karantina saat melaksanakan tugas pengawasan rutin di Pelabuhan.

Dalam pengawasannya, pejabat karantina berhasil menemukan unggas yang sengaja disembunyikan di cabin truk.

“Unggas tersebut berjumlah 4 ekor, dengan modus disembunyikan dalam cabin truk ketika melakukan pengawasan KM Mutiara Ferindo, upaya ini kami pastikan adalah percobaan penyelundupan karena unggas tidak berdokumen dan dilarang pemasukannya di Maluku Utara,” ungkap Alma Salim Religa selaku ketua pokja Karantina Hewan Balai Karantina Malut dalam keterangannya, Minggu (26/11/2023).

Dijelaskan, berdasakan peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 17 tahun 2007 tentang Pengendalian Lalulintas, Pemeliharaan, Dan Peredaran Unggas di Wilayah Malut, disebutkan unggas dewasa dilarang masuk ke Malut.

“Selanjutnya te;ah dilakukan tindakan karantina berupa penahanan oleh Pejabat Karantina Hewan yang bertugas,” jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!