1. Beranda
  2. Pemerintahan

Jadi Penjabat Bupati Tanimbar, Ini Profil Rangkoratat

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com – Piterson Rangkoratat mulai bertugs sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Senin (27/11/2023).

Kepercayaan itu diberikan Mendagri kepada Rangkoratat yang saat ini menjabat Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku guna menggantikan Ruben Benharvioto Moriolkossu.

Pergantian ini dilakukan menyusul penetapan Moriolkossu sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2020 senilai Rp 4 miliar lebih oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar.

Moriolkossu sebelumnya dilantik sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar oleh Gubernur Maluku Murad Ismail pada 29 Mei 2023. Namun terhitung 24 Oktober 2023, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran dimaksud.

Pelantikan Piterson Rangkoratat sebagai sebagai Penjabat Bupati Kepulauam Tanimbar oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, dipusatkan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/11/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-6166 tahun 2023 tanggal 17 November 2023 tentang  Pemberhentian  dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Rangkoratat lahir di Desa Lingat, Pulau Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 1 September 1971.

Ia menamatkan pendidikan dasar di SD Kristen II Lingat dan SMP Mangkawar di desa yang sama. Ia kemudian pindah Saumlaki dan lulus SMA Negeri Saumlaki pada tahun 1990.

Suami dari Ageripa Batmanlusy ini kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) dan lulus tahun 1996.

Setelah pemekaran Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) lepas dari Maluku Tenggara, Rangkoratat melamar di Pemkab MTB (sekarang menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar) dan memulai karier birokrasi disana.

Tahun 2004, ia memulai jabatan sebagai Penjabat Kasubag Konsultasi dan Bantuan Hukum Setda MTB. Selanjutnya sejumlah jabatan diembannya dengan gemilang.

Mulai kepala seksi, kepala bidang hingga menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat Kabupaten MTB.

Di tahun 2016, Rakoratat dieprcayakan sebagai Sekda MTB di saat Bitto Zilvester Temmar menjadi Bupati MTB pada periodenya yang kedua.

Sekitar 3 tahun menduduki jabatan Sekda, dan nama daerah telah menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, ia dicopot oleh Bupati Petrus Fatlolon.

Rangkoratat kemudian mengambil menggugat Bupati Kepulauan Tanimbar. Ia memenangkan langkah hukum tersebut, namun ia tak kunjung kembali menduduki jabatan Sekda.

Gubernur Maluku Murad Ismail kemudian mengangkat Rangkortat sebagai Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku terhitung 4 April 2023. Selanjutnya terhitung 24 November 2023, ia didefinitifkan dalam jabatan yang sama.

Akhirnya, Senin (27/11/2023), Piterson Rangkoratat dilantik oleh Gubernur Maluku sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar. (MT-04)

Berita Lainnya