Pemkot Ambon Sosialisasi Peran Ormas & Disabilitas Sukseskan Pemilu 2024

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mensosialisasikan peran ormas dan penyandang disabilitas saat Pemilu tahun 2024, Selasa (28/11/2023).
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kota Agus Ririmasse mengatakan, konstitusi mengamanatkan kepada negara terutama pemerintah, untuk bertanggung jawab dalam memenuhi hak politik tanpa diskriminasi dan hak memperoleh fasilitas serta perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilihan di pemilu.
"Pertemuan ini memiliki arti penting mengingat penyandang disabilitas kerap menemui kendala dalam menjalankan haknya, meski dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan sudah banyak yang mengatur regulasi aksesibilitas," katanya.
Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan informasi kepada penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suaranya di pemilu pada 14 Februari 2024, karena hak politik bagi penyandang disabilitas wajib dipenuhi, di samping hak dasarnya seperti pangan sandang dan lainnya.
"Pemkot Ambon bersama-sama dengan KPU berinisitif memfasilitasi dan mengajak penyandang disabilitas agar berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan serentak 2024 mendatang, sehingga, nanti mereka yang memiliki hak pilih dan hak suara ikut dalam pesta demokrasi tersebut," ungkapnya.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini para penyandang disabilitas mengerti tata cara pencoblosan saat di bilik suara.
"Saya mengharapkan, adanya pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas karena mereka memiliki hak yang sama dengan pemilih lainnya. Untuk menjamin penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dalam kehidupan politik hak pilih dan hak suara mereka akan berdampak terhadap Pemilu yang berkualitas karena itu kerjasama dengan berbagai pihak menjadi penting," ungkapnya. (MT-05)
Komentar