1. Beranda
  2. Keamanan

Prajurit Kodam Pattimura Diminta Waspadai ‘Cyber Crime’

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - TNI Angkatan Darat termasuk jajaran Kodam XVI/Pattimura, terus berupaya meningkatkan profesionalismenya.

Salah satunya, dengan meningkatkan kemampuan serta keterampilan prajurit jajarannya, tak terkecuali bagi aparat intelijen yang senantiasa dituntut untuk dapat memanfaatkan kemajuan berbagai teknologi ditengah perkembangan zaman saat ini.

Mengingat begitu pentingnya hal tersebut, aparat intelijen di jajaran Kodam XVI/Pattimura, diberikan pengetahuan Bidang Inteltek TNI AD Tahun 2023 oleh Tim Sosialisasi dari Staf Intel TNI-AD (Sintelad) Jakarta yang dipimpin Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, bertempat di Aula Zidam XVI/Pattimura, Ambon, Kamis (30/11/2023).

Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syafrial  dalam amanat yang dibacakan oleh Pamen Ahli Bidang Jemen Sishanneg Kolonel Czi Ahmad Yusa,  mengaku tantangan tugas yang dihadapi aparat intelijen ke depan tidaklah mudah guna mencegah berbagai ancaman, khususnya tentang keamanan data digital dan siber.

Menurutnya, dihadapkan dengan perkembangan zaman yang marak memicu terjadinya cyber crime atau kejahatan siber yang dapat merugikan banyak pihak, mulai dari peretasan (hacking) dan pembobolan (carding).

“Diharapkan melalui sosialisasi ini, dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang keamanan data digital dan siber, sehingga dapat melakukan pengamanan, deteksi dini dan cegah dini terhadap data digital dan siber, guna mencegah dan mengantisipasi sedini mungkin timbulnya kejahatan siber dilingkungan TNI-AD, khususnya Kodam XVI/Pattimura,” ungkapnya.

Sementara itu, Asintel Kasad Mayjen TNI Jaka Tandang dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga  menjelaskan, sosialisasi bidang Inteltek yang dilaksanakan secara tersebar dan bergantian diseluruh Kotama TNI-AD, bertujuan untuk memberikan pengetahuan atau wawasan, penekanan dan tentang arah kebijakan pimpinan TNI-AD terhadap hal-hal yang berkaitan dengan tugas bidang Intelijen Teknik kepada seluruh personel, khususnya Apintel dalam rangka mendukung tugas pokok TNI-AD, khususnya pemanfaatan teknologi informasi.

“Sosialisasi bidang Inteltek ini dilaksanakan secara tersebar di jajaran TNI-AD kepada prajurit, agar tidak terjerat delik aduan UU ITE. Saya sangat berharap, para peserta mencermati setiap materi yang diberikan," ungkapnya.

Dalam sosialisasi ini, dibahas tentang undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE), Edukasi Cerdas dan Bijak dalam Bermedia Sosial. (MT-04)

Berita Lainnya