1. Beranda
  2. Ekonomi

Angkasa Pura Naikan Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Pattimura

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Pattimura Ambon saat ini telah menaikan tarif parkir kendaraan di kawasan bandara tersebut.

"Iya benar, kita telah melakukan penyesuaian kenaikan tarif parkir di Bandara Pattimura. Tarif baru itu itu sudah diberlakukan sejak 23 Desember 2023," jelas Legal, Compliance and Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Pattimura Ambon, Atifatul Ismi kepada malukuterkini.com, Selasa (26/12/2023).

Dijelaskan, sebelum menaikan tarif parker pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.

Tarif parkir kendaraan bermotor di Bandara Pattimura yaitu tarif 1 jam pertama roda 2 Rp 4.000, Roda 4 Rp 7.000, Roda 6 Rp 6.000.

Tambahan tarif per 1 jam berikutnya hingga 12 jam berikutnya untuk roda 2 Rp 1.000, roda 4 Rp 3.000, roda 6 Rp 5.000.

Tarif diatas 12 jam - 24 jam untuk roda 2 Rp 50 ribu, roda 4 Rp 120 ribu, roda 6 Rp 170 ribu sedangkan denda kehilangan karcis untuk roda 2 Rp 25 ribu, roda 4 Rp 50 ribu dan roda 6 Rp 50 ribu. (MT-05)

Berita Lainnya