58 Pejabat Pemkab Tanimbar Bergeser Posisi, Ini Daftar Namanya
SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Sebanyak 58 pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Tanimbar bergeser posisi.
Dalam rangka melakukan penyegaran birokrasi di tubuh Pemkab Kepulauan Tanimbar, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat, melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas.
Pelantikan pertama di era kepemimpinan Rangkoratat ini dilakukan terhadap 58 pejabat eselon III dan IV. Diantaranya termasuk 10 camat. Pelantikan dilakukan Rangkoratat berlangsung di Kanyor Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Saumlaki, Kamis (4/1/2024).
Pelatikan tersebut sesuai Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 812.23-392-Tahun 2024, Nomor 812.23-393-Tahun 2024 dan Nomor 812.23-394-Tahun 2024 tertanggal 3 Januari 2024
Rangkoratat dalam sambutannya, menegaskan mutasi dan promosi adalah hal yang sering dilaksanakan dalam pengembangan karier seorang PNS.
“Hal ini jangan diartikan sebagai seremonial belaka, tetapi merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Pemkab akan selalu lakukan koreksi untuk memastikan agar tugas pokok dan pemerintahan dapat berjalan baik,” tandasnya.
Ia juga mengajak jajatan Pemkab Tanimbar untuk terus bergandengan tangan wujudkan program pembangunan diberbagai bidang dan sektor baik di pendidikan, kesehatan, infrastruk dan lainnya untuk meningkatkan derajat masyarakat.
“Saya percaya dengan potensi yang dimiliki, perubahan bisa kita hasilkan secara terukur dan bebas dari intervensi politik," tegas Rangkoratat dalam pesan pentingnya yang kedua,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan pergantian birokrasi yang dilakukan saat ini telah sesuai mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku dan dilakukan secara berjenjang dari Gubernur Maluku hingga persetujuan Mendagri dan pertimbangan teknis BKN.
Berikut ini nama-nama pejabat Eselon III dan IV yang bergesr posisi:
Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 812.23-392-Tahun 2024 Tanggal 3 Januari 2024:
- Ucok P Hutajulu (Sekretaris Dinas Perumahan)
- Imanuel JF Unmehopa (Sekretaris Pariwisata)
- Sebastianus Ranbalak (Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan)
- Rudolf D Tayl (Sekretaris Dinas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Tata Ruang)
- Herman Ongirwalu (Sekretaris Inspektorat Daerah)
- Maryke E Dasmasela (Kabag Pemerintahan)
- Mervin Amalo (Kabag Perundang-undangan)
- Agustinus Kona (Kabag Organisasi)
- Milton Laratmase (Sek Badan Kesbangpol)
- Blendy J Souhoka (Kabag Prokopim)
- Fredrik Futunanembun (Sekretaris BKPSDM)
- Ricky F Malisngorar (Kabag Hukum)
- Semuel Lerebulan (Kabag Umum)
- Ronal Kuway (Camat Molu Maru)
- Risal H Lalaun (Camat Fordata)
- Jan W Lokra (Camat Tanimbar Utara)
- Charles Utuwaly (Camat Wer Maktian)
- Cayetanus Batmomolin (Camat Wertamrian)
- Gustaf Romroma (Camat Selaru)
- Natalis Batmomolin (Camat Tanimbar Selatan)
- Johanis B Angwarmase (Camat Kormomolin)
- Gotlief Mirpey (Sekretaris Dinas Perikanan)
- Jefri J Kelmaskosu (Sekretaris Dinas PMD)
- Herman Lemosol (Kabag Perencanaan Keuangan Setwan)
- Hermanus Lodarmase (Sekretaris Dinas Pertanian)
- Yusuf Refialy (Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup)
- Brampi H Batsira (Sekretaris Dinas Koperasi)
Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 812.23-393-Tahun 2024 Tanggal 3 Januari 2024
- Markus Y. Masela (Sekcam Wer Maktian)
- Julius Wuarlela (Sekcam Wuarlabobar)
- Dortji A Lalaun (Kabid Hubungan Media dan Layanan Informatika pada Diskominfo)
- Viktor S Emanratu (Kabid Sarpras pada Dispora)
- Savera DA Kempirmase (Kabid Pemdes pada Dinas PMD)
- Herman Y Sarmpumpuain (Kabid Naker pada Disperindag)
- Adriana M Mandessy (Kabid Informatika, Komunikasi Publik dan Statistik pada Diskominfo)
- Thomas A Rumwarin (Kabid Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup)
- Siti Sarjanawianti (Kabid Ketentraman Umum dan Ketentraman Masy pada Satpol PP)
- Jacobus Nanaryain (Kabid Cipta Karya pada Dinas Cipta Karya)
- Julianus Batmomolin (Kabid Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran pada Satpol PP)
- Jhon A Rananmase (Kabid Pengembangan dan Keselamatan pada Dishub)
- Thobias Nifinluri (Sekcam Kormomolin)
- Yani WT Laratmase (Kabid Bina Marga pada Dinas Bina Marga)
- Dominggus Lololuan (Kabid Perikanan Tangkap pada Dinas Perikanan)
- Beatrix E Imuly (Kabid Perencanaan, Pengembangan Dan Pelaporan pada Bapenda)
- Muin Maselkosu (Kabid Perkebunan pada Dinas Pertanian)
- Isak Manupasa (Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Sejahtera pada Dinas PPPAPPKB)
- Simson J Rangkoratat (Kabid Pengembangan SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
- Zadrak A Batlona (Sekcam Nirunmas)
- Efrain Lambiombir (Sekcam Tanimbar Selatan)
- Hans W Batmanlussy (Kabid Aset pada BPKAD)
- Ivan C Melalolin (Kabid Pengadaan, Data dan Informasi pada BKPSDM)
- Robertus Samponu (Sekcam Wertamrian)
- Josep Laratmase (Kabid Politik Dalam Negeri pada Badan Kesbangpol)
- Yoyo O Koritelu (Kabid Sarpras pada Dinas Perhubungan)
- Herianto Keliduan (Sekcam Tanimbar Utara)
- Yeremias FL Tinglioy (Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura pada Dinas Pertanian)
Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 812.23-394-Tahun 2024 Tanggal 3 Januari 2024
- Welem M Laratmasse (Kasubbag Pengelolaan Pengadaan Barang Dan Jasa pada BPJB)
- Viktorianius Maranressy (Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Dispora)
- Yulen E Laratmasse (Kasubbag Kerja Sama Dan Otda pada Bagian Pemerintahan)
(MT-06)