Sekilas Info

Pedagang Tolak Penertiban Pasar Mardika

AMBON, MalukuTerkini.com - Ratusan pedagang Pasar Mardika menolak dilakukan penertiban di kawasan pasar tersebut, Selasa (9/1/2024).

Penertiban yang seharusnya dilakukan pukul 08.00 WIT ditolak dan dihadang oleh ratusan pedagang dan mahasiswa.

"Tidak ada eksekusi disini. Ini memberi keuntungan satu orang tetapi merugikan banyak orang. Tidak ada pengosongan karena gubernur tidak bisa lakukan eksekusi namun hanya pengadilan," teriak para pedagang.

Para pedagang mengaku tidak semua pedagang memiliki pendapatan yang sama.

"Kamu berharap jangan memaksakan. Kami hadir disini gratis," tandas pedagang.

Mereka menilai yang dilawan adalah pemerintah yang sewenang-wenang.

"Sebenarnya tidak masalah karena sesuai ketentuan kita ini harus bayar ke Pemprov sebesar Rp 22 juta. Bukan bayar ke PT BPT hingga Rp 100 juta. Ada apa sebenarnya dibalik ini. Kami mohon kejaksaan dan KPK lihat hal ini karena diduga ada cacat hukum disini," teriak para pedagang lagi.

Sementara itu Ketua HMI Cabang Seram Bagia Barat (SBB), Akir Rahayaan meminta Gubernur Maluku Murad Ismail turun ke pasar.

"Kedaulatan ada di tangan rakyat, hadirkan gubernur maluku disini supaya menjelaskan surat edaran eksekusi disini. Dalil apa yang mereka pahami tentang hukum. Dalil apa yang dipakai, konstitusi undang undang apa yang dipakai," teriaknya.

Ia pun mengancam akan menurunkan mahasiswa lebih besar lagi jika Pemprov Maluku memaksa untuk menertibkan pasar Mardika. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!