1. Beranda
  2. Pemerintahan

Pakta Integritas Pemenuhan Hak Anak di Maluku Diteken

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama sejumlah pihak terkait menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Maluku.

Penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di Ambon, Jumat (23/2/2024) dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA Rohika Kurniadi Sari, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan OPD terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, Tokoh Agama, dan unsur terkait lainnya.

Penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad, Kepala Kanwil Kemenag, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PPPA, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, Ketua MUI Provinsi, Ketu DMI Provinsi, Uskup Diosis Amboina, Ketua MPH Sinode GPM, Perwakilan Umat Budha Indonesia, dan Ketua Perisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Maluku, yang disaksikan oleh Sekda  Provinsi Maluku dan Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA.

Sekda mengaku penandatanganan pakta integritas ini, merupakan upaya Pemprov Maluku, untuk percepatan penanganan permasalahan pemenuhan hak anak, atas pengasuhan dan lingkungan, dengan melibatkan OPD-OPD terkait, instansi vertikal dan seluruh komponen Masyarakat.

“Semoga melalui bimbingan teknis ini, dapat meningkatkan pemahaman, terkait langkah-langkah implementasi pemenuhan haka nak di bumi raja-raja ini,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA Rohika Kurniadi Sari mengaku penandatanganan pakta integritas, pihaknya juga mendorong pelaksanaan 24 indikator pembentuk Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Maluku melalui sinergi layanan pemenuhan hak anak.

“Diharapkan setelah penandatanganan pakta integritas, pintu-pintu pencegahan perkawinan anak, demi kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia,” ujarnya. (MT-04)

Berita Lainnya