Rekapitulasi Suara Pemilihan DPR RI di Maluku Disahkan KPU RI, Ini Hasilnya
AMBON, MalukuTerkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara calon aggota legistlatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) Maluku dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional, di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
"Perolehan suara Pemilihan Anggota DPR RI dapil Maluku dengan ini kita tetapkan," kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin saat memimpin rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun merincikan sesuai nomor urut parpol yaitu PKB memperoleh 53.963 total suara partai politik dan calon, Partai Gerindra (136.989 suara), PDIP (145.777 suara), Partai Golkar (87.508 suara), Partai NasDem (91.835 suara), Partai Buruh (8.616 suara), Partai Gelora (13.391 suara), PKS (146.716 suara), PKN (11.111 suara), Partai Hanura (14.325 suara), Partai Garuda (4.514 suara), PAN (178.770 suara), PBB (6.193 suara), Partai Demokrat (70.184 suara), PSI (20.904 suara), Partai Perindo (25.890 suara), PPP (22.322 suara) dan Partai Ummat (1.358 suara).
Dijelaskan, jumlah pemilih yang tercatat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Maluku sebanyak 1.341.012 orang. Dari DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.052.695 orang.
Selain itu, jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) 8.446 orang dan jumlah pengguna hak plih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) 31.916 orang sehingga total pengguna hak pilih 1.093.055 orang.
(MT-04)
Komentar