9 Kali BPK Beri Opini LKPD Malra WTP

AMBON, MalukuTerkini.com - Selama 9 tahun berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemkab Malra dipusatkan di kantor BPK RI Provinsi Maluku dan diterima oleh Penjabat Bupati Malra, Jasmono.
Dalam rilis yang diterima dari sub humas dan tata usaha BPK RI Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Herry Purwanto menjelaskan Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Maluku Tenggara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2023 dengan pokok-pokok temuan.
"Pokok temuan antara lain Perencanaan Keuangan Kabupaten Maluku Tenggara Belum Sepenuhnya Memadai, Pengelolaan Kas di Bendahara Pengeluaran Belum Memadai," jelasnya
Selain itu Pengelolaan Aset Tetap Belum Sepenuhnya Dilaksanakan Secara Memadai, Kekurangan volume pekerjaan belanja modal, Belanja Perjalanan Dinas tidak sesuai ketentuan dan Denda Keterlambatan atas Pekerjaan Belanja Modal.
Purwanto menyebutkan permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut, menurut BPK, tidak material dan signifikan sehingga tidak mempengaruhi kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2023.
Dengan demikian, BPK memberikan kesimpulan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Maluku Tenggara. "WTP ini merupakan pencapaian sembilan kali berturut-turut dari Pemda Maluku Tenggara," jelasnya. (MT-04)
Komentar