1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Ini Kasus Tindak Pidana yang Dominan di Maluku

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Angka kasus tindak pidana perlindungan anak, kasus penyalahgunaan narkotika dan kasus korupsi mendominasi di Maluku.

Karena itu, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di seluruh UPT Kemenkumham Maluku mengalami peningkatan dan lebih menonjol dibandingkan dengan jumlah warga binaan kasus-kasus pidana lainnya di Maluku.

Hal ini disampaikan oleh, Kepala Bidang Pelayanan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan pada Kanwil Kemenkumham Maluku, Catherian Viodolorin Picauly dalam keterangan pers di Ambon, Selasa (4/6/2024).

Menurut Picauly, saat ini jumlah WBP di Maluku sebanyak 1.590 orang yang terdiri dari 254 orang tahanan dan 1.236 narapidana yang tersebar di  UPT pemasyarakatan seMaluku.

"Ini data sampai hari ini semaluku tersebar di  UPT Pas yakni ada 12 Lapas, 2 rutan, 2 Bapas, 1 Rubpasan, 1 LPKA.  Kita punya jumlah tahanan sebanyak 354 orang, Napi 1236 orang dengan total warga binaan 1.590  orang.  Untuk kasus menonjol adalah perlindungan anak 525 orang,   kasus penyalahgunaan narkotika 293 orang, dan kasus korupsi 223 Orang. Untuk pidana lain masih di bawah 100 orang," jelas Picauly.

Picauly juga menjelaskan, dalam proses penanganan warga binaan adalah melalui upaya pembinaan. Pembinaan yang dilakukan adalah kepribadian dan kemandirian.

“Dalam pola pembinaan terhadap narapidana itu ada dua pembinaan yaitu kepribadian dan kemandirian. Kepribadian melingkupi bagaimana kita membangun hubungan dengan Maha Kuasa dan yang kedua dari kemandiriannya,” jelasnya.

Picauly juga mengatakan soal hasil-hasil karya warga binaan pada UPT Pemasyarakatan di Maluku saat ini masih terkendala pemasaran karena itu diarahkan untuk UPT Pemasyarakatan harus memiliki sistem e-Katalog.

Sementara itu untuk program Lapas Bersinar atau bersih dari narkoba saat ini UPT PEmasyarakatan  di Maluku telah menerima penghargaan dari BNN Provinsi Maluku. (MT-04)

Berita Lainnya