Sekilas Info

Karantina Malut Periksa Ratusan Lobster Tujuan Jakarta

AMBON, MalukuTerkini.com – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara) melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tobelo melakukan pemeriksaan terhadap komoditas perikanan berupa 148 ekor lobster tujuan Jakarta.

Setiap ekor lobster tak luput dari pemeriksaan fisik menyeluruh, meliputi jenis, jumlah dan ukuran untuk memastikan kesehatan lobster. Tak hanya itu, dilakukan juga pemeriksaan dokumen untuk memverifikasi jenis dan jumlah komoditas yang akan dilalulintaskan.

Dylan Sandy, Petugas Karantina yang bertugas, dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024) menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap lobster ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah NKRI.

“Sebelum dilalulintaskan, komoditas perikanan ini melalui pemeriksaan fisik dan dokumen untuk memastikan jenis, jumlah dan ukuran. Selain itu, untuk lobster dipastikan tidak ada yang bertelur dan sesuai ukuran yang ditentukan menurut Permen KP 7 Tahun 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan menyatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kualitas lobster yang akan dikirim ke Jakarta.

"Lobster merupakan komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan kesehatan dan kualitasnya sebelum diberangkatkan," ujar Willy.

Upaya ini merupakan wujud komitmen Karantina Maluku Utara dalam menjaga keamanan pangan dan memastikan bahwa komoditas perikanan yang diperdagangkan memenuhi standar yang telah ditetapkan dan terbebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!