46 Ton Kulit Kerang Mutiara Diekspor ke Tiongkok

AMBON, MalukuTerkini.com - Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina Papua Barat Daya) melakukan pengawasan ketat terhadap 1.153 koli kulit kerang mutiara dengan berat total 46.130 kilogram, Jumat (7/6/2024).
Tindakan ini dilakukan di dua tempat dimana komoditas tersebut dimuat, yaitu Pelabuhan Laut Sorong, dan Pelabuhan Kapal Landing Craft Transport (LCT) Tampa Garam.
Septiana Indrawati, yang bertugas melakukan pengawasan, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan komoditas yang dikirim sesuai dengan sertifikat dan dokumen pelengkapnya.
“Sebelum dikirim, proses pemuatan komoditas harus diawasi secara ketat untuk mencegah upaya penyelundupan yang melanggar peraturan karantina,” jelas Septiana dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
Septiana merincikan pemilik kulit kerang mutiara tersebut merencanakan pengiriman ke Surabaya untuk diekspor ke Tiongkok, dengan total berat komoditas mencapai 46.130 kilogram.
Sementara itu, Kepala Karantina Papua Barat Daya, Sugeng Prayogo berharap dengan pengawasan ini, pengiriman dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan mencegah adanya pelanggaran yang berpotensi merugikan.
Ia juga menekankan komitmen Karantina Papua Barat Daya dalam menjaga kualitas komoditas yang akan dilalulintaskan ke wilayah lain, baik dalam negeri maupun luar negeri.
“Karantina siap mendukung dan memastikan setiap komoditas yang dikirim sudah memenuhi persyaratan, dan pastinya bebas dari penyakit,” tandasnya. (MT-03)
Komentar